Tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa dalam autopsi ulang didapati adanya luka tembak di bagian belakang kepala yag menembus ke hidung.
"Tembakan itu bukan dari depan, tapi dari belakang," kata Kamaruddin, dikonfirmasi Minggu (31/7).
Kegiatan uji balistik ini terpantau sejak pukul 10.00 WIB, sempat dihadiri Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto. Proses ini pun berlangsung lebih kurang enam jam.
Insiden polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo kini seluruhnya ditangani oleh Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).(ant/chm)
Load more