Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan telah mendapat bukti tambahan atas pemeriksaaan terhadap asisten rumah tangga (ART) dan Aide-de-camp (ADC) dari Kadiv Propam Ferdy Sambo atas penyebab kematian Brigadir J.
"Kami mendapat kemajuan yang cukup signifikan karena ada ADC yang datang. Kami juga mendapat bukti tambahan dari test pcr dan kerangka waktu perjalanan dari Magelang ke Jakarta," papar Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam pada konferensi pers di gedung Komnas HAM pada Senin, (1/8/2022).
Menurut Anam dari hasil pemeriksaan itu mereka juga mendapatkan bukti dokumen yang dapat memperkuat konstrain (rentang) waktu atau apa yang terjadi sejak awal yang nantinya dapat mendalami bukti kejadian penyebab tewasnya Brigadir J.
Bukti dalam bentuk dokumen itu nantinya menurut Anam akan dijadikan untuk melapisi bukti dan keterangan yang didapat dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi.
Anam mengungkap konstrain waktu yang didapat Komnas HAM dari bukti-bukti video yang dikumpulkan juga semakin padat. Tidak hanya dari jangka waktu namun juga kekayaan keterangan dari saksi.
"Kepadatannya, tidak hanya dari jangka waktu tapi juga kekayaan keterangan (para saksi). Jadi kami tinggal menguji dokumen keterangan itu. Dokumen A misal dicocokkan dengan informasi A dan lain sebagainya," tandas Anam.
Load more