Jakarta - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menilai Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM) seakan-akan menjadi juru bicara Polri dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J.
Kamaruddin ragukan keaslian CCTV tersebut serta mempertanyakan apakah CCTV tersebut telah diuji oleh digital forensik ataupun tidak.
“Tanggapan kita soal Komnas HAM agar lebih teliti. Jadi bukti elektronik diuji dulu keasliannya, apakah itu asli atau editan, apakah betul sudah diuji betul oleh digital forensik. Karena saya dulu sejak SD (umur 9 tahun) sudah bisa lihat perbedaan sudah di edit atau belum. Artinya video tersebut harus uji dulu oleh digital forensik,” ungkap Kamaruddin dalam keterangannya, Senin (1/8/2022).
Pihaknya meragukan hasil temuan dari Komnas HAM tersebut. Ia melanjutkan bahwa dalam temuan tersebut, Ferdy Sambo tidak ada di rumah saat insiden penembakan terjadi.
Menurut informasi yang telah beredar, kamaruddin mengatakan Ferdy Sambo ada disekitar rumah pribadi dan rumah dinas yang menjadi tempat penembakan tersebut.
Load more