Jakarta - Tahap proses penyidikan kasus kematian Brigadir J yang tewas mengenaskan ditangan rekan kerjanya, Bharada E. merasa banyak kejanggalan atas bantuan Pengacara, akhirnya dilakukan autopsi ulang jenazah Yosua Hutabarat. Kuasa Hukum Putri Candrawati merasa geram kepada pihak yang klaim bicara fakta nyebut para komentator.
Sebelumnya pihak Komnas HAM telah memeriksa 6 orang ajudan atau ADC (aide de camp) Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dan telah menyaksikan 20 rekaman video CCTV dari 27 titik yang memperlihatkan perjalanan Magelang hingga ke Jakarta Brigadir J bersama rombongan.
Secara langsung membuktikan Brigadir J masih hidup saat sampai di Jakarta, dan memperuncing pengusutan kasus kejanggalan kematian Brigadir J yang dapat atensi publik, bahkan mendapat himbauan Presiden Jokowi untuk diusut tuntas secara terbuka kepada publik.
Patra M.Zen Kuasa Hukum Putri Candrawati, sang istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo mengingatkan bahwa terkait kasus yang kini ditangani oleh Barekrim Polri ini, ada dua laporan.
"Yang juga mau saya sampaikan bahwa ada dua laporan ini yang masyarakat perlu dibuat cerah, yang pertama memang ada dugaan tindak pidana atas tewasnya Almarhum Yosua, tapi ada juga laporan tentang dugaan kekerasan, dugaan pencabulan dan ancaman, yang kebetulan diduga melakukan itu meninggal dunia."ucapnya
Load more