Jakarta - Kasus baru Covid-19 di Indonesia pada Selasa, (2/8/2022) bertambah 5.827 kasus sehingga total jumlah positif per hari ini menjadi 6.216.621 kasus positif di seluruh Indonesia.
Jumlah pasien sembuh per hari ini bertambah 4.564 orang sehingga total pasien sembuh per hari ini menjadi 6.010.545 orang.
Provinsi DKI Jakarta tercatat masih menjadi penyumbang kasus positif tambahan harian terbanyak dengan total mencapai 1.993 kasus, disusul Jawa Barat 1.549, Banten 788, Jawa Timur 526, serta Bali 158 kasus.
Jumlah spesimen yang diperiksa di per hari ini di laboratorium di seluruh Indonesia sebanyak 133.211 orang, dan jumlah suspek berada di angka 7.264 orang.
Sementara itu, target vaksinasi vaksinasi di Indonesia berjumlah 208.265.720 jiwa. Dari total sasaran itu vaksinasi tahap pertama telah mencapai 202.546.668 jiwa, yang artinya per hari ini bertambah 61.000 orang.
Sementara itu dari total vaksinasi tahap kedua mencapai 170.136.611 yang artinya bertambah 52.209 orang, dan total vaksinasi tahap ketiga mencapai 56.424.541 orang.
Terkait strategi penanggulangan Covid-19 akibat adanya kenaikan kasus di Indonesia, pemerintah memperbarui aturan masuk ke tempat tertentu dan bepergian lewat Surat Edaran (SE) Kemenhub.
SE Kemenhub ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 dan 22 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dan luar negeri pada masa pandemi Covid-19 yang mulai diberlakukan pada Minggu (17/7/2022).
Menteri Dalam Negeri Mendagri Muhammad Tito Karnavian juga menginstruksikan kepada pemimpin daerah dan kota untuk mewajibkan vaksin booster sebagai persyaratan memasuki fasilitas publik.
Instruksi itu diterbitkan dalam Surat Edaran Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat yang diteken Tito, Senin (11/7/2022).
Terbaru, pemerintah juga memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia. Pelaksanaan PPKM Jawa dan Bali diperpanjang dari 2 sampai 15 Agustus 2022 dan luar Jawa Bali sampai 5 September 2022.
Pelaksanaan PPKM kembali diperpanjang karena adanya peningkatan kasus Covid-19 beberapa minggu terakhir lewat subvarian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5 sehingga seluruh daerah di Indonesia kembali berstatus level 1. (pag/ebs)
Load more