Komnas HAM memastikan tes PCR yang dilakukan keluarga Irjen Ferdy Sambo dilakukan oleh pihak swasta bukan kepolisian. Dokumen PCR itu kini sudah dikantongi oleh Komnas HAM untuk memastikan kebenaran kejadian tes PCR yang dimaksud sebelum peristiwa tembak menembak Brigadir J dan Bharada E.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim juga sudah memeriksa petugas PCR dari Laboratorium Samrt Co dan sopir Irjen Ferdy Sambo. “(Yang diperiksa) Petugas Smart Co Lab yang tes PCR dan sopir FS (Ferdy Sambo) saat hari kejadian," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.
Berdasarkan informasi awal, disebutkan saat peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo tidak berada di rumah tersebut. Ia dinyatakan tengah berada di tempat lain, melakukan tes PCR.
Hingga saat ini, publik masih menantikan perkembangan terbaru dari hasil CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo yang tengah didalami tim penyidik. Begitu pula dengan hasil autopsi ulang Brigadir J yang ditangani tim dokter forensik.
Sementara itu pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak baru-baru ini membocorkan temuan hasil autopsi ulang yang menggegerkan publik.
Pasalnya, Kamaruddin menyebut otak dari jenazah Brigadir J disebut tidak ditemukan di kepala melainkan di bagian perut. Selain itu juga ditemukan sejumlah kejanggalan seperti tidak ditemukannya kandung kemih, pankreas, dan beberapa luka yang dinilai tak wajar dari peristiwa tembak-menembak.
Menanggapi kabar tersebut, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto angkat bicara. "Hal ini yang lebih tepat menjelaskan adalah pakarnya, tentunya dari Kedokteran Forensik soal bagaimana mekanisme autopsi ulang, Kenapa otak itu dikeluarkan, Kenapa bagian tertentu harus diperiksa ke Labfor," ungkap Benny dalam program TvOne, Apa Kabar Indonesia Malam.
Lebih dari itu, Benny memastikan terkait keberadaan beberapa bagian dari organ tubuh Brigadir J telah dijelaskan oleh tim independen saat di Jambi. Ia enggan berkomentar lebih jauh lantaran tidak merasa berkompeten dalam hal tersebut.
"Penjelasan ini sudah disampaikan oleh tim independen ya waktu di Jambi dan menyampaikan bahwa beberapa bagian dari organ tubuh itu, dibawa ke Jakarta untuk didalami melalui pemeriksaan laboratorium, Nah inilah yang mungkin punya penafsiran lain karena nggak punya kompetensi kan, yang punya kompetensi yang bisa menjelaskan," jelasnya.
Pihak kepolisian sampai sejauh ini juga masih menunggu hasil resmi autopsi ulang dari tim dokter forensik yang membutuhkan waktu kurang lebih dua bulan.
Ketua Tim Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto menjelaskan lamanya hasil autopsi ulang lantaran ada banyak sampel yang harus dianalisis secara mikroskopik.
"Jadi kalo tahapannya kemarin kan kita ambil sampel, baru kemudian diproses. Dari dua puluhan sampel yang kita ambil dari tubuh jenazah almarhum saat ini sudah jadi empat puluh lima (45) slide," terang Ade kepada awak media, Senin (1/8/2022). (amr)
Load more