“Tapi kita kumpulkan ini barang-barang bukti informasi baru kami masuk ke titik yang menurut kami krusial, tanpa didukung oleh data informasi yang kuat kami akan sulit untuk membuka masalah ini. Kami meminta Kapolri untuk mengumpulkan semua bukti itu,” pungkasnya.
Selain itu, pada kesempatan lainnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meragukan keaslian CCTV tersebut serta mempertanyakan apakan CCTV tersebut telah diuji oleh digital forensik ataupun tidak.
“Tanggapan kita soal Komnas HAM agar lebih teliti. Jadi bukti elektronik diuji dulu keasliannya, apakah itu asli atau editan, apakah betul sudah diuji betul oleh digital forensik. Karena saya dulu sejak SD (umur 9 tahun) sudah bisa lihat perbedaan sudah di edit atau belum. Artinya video tersebut harus uji dulu oleh digital forensik,” ungkap Kamaruddin dalam keterangannya, Senin (1/8/2022).
Pihaknya meragukan hasil temuan dari Komnas HAM tersebut. Ia melanjutkan bahwa dalam temuan tersebut, Ferdy Sambo tidak ada di rumah saat insiden penembakan terjadi. (Kmr)
Load more