"Lubangnya disonde itu ditusuk pakai seperti sumpit itu ada alatnya disonde ke arah mata, mentok. Tapi begitu disonde ke arah hidung ternyata tembus ya. Itulah mengapa adanya jahitan yang sebelumnya difoto ketika berulang kali saya berikan kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi agak tegak lurus gitu," pungkas Kamaruddin.
Berdasarkan temuan tersebut, Kamaruddin menilai pernyataan kepolisian soal peristiwa tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J dengan demikian terbantahkan.
Sebab bila dikatakan tembak-menembak tentu keduanya saling berhadapan dan tidak mungkin ditemukan luka di bagian belakang kepala.
"Inilah salah satu bukti yang membantah penjelasan Karopenmas Polri bahwa (tewasnya Brigadir J) akibat tembak-menembak dari atas ke bawah. Kalau tembak-menembak itu kan saling berhadapan. Jadi artinya tembakan itu tegak lurus dari belakang ke hidung. Makanya waktu itu hidungnya ada jahitan," katanya.
Kamaruddin memastikan apa yang menjadi temuan dari hasil autopsi ulang itu telah dicatat dalam bentuk akta notaris untuk mengamankan kebenaran fakta.
"Ini dokter yang menyatakan. Jadi dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, ya Jadi mereka menceritakan ini ditembak dari belakang," katanya.
Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak juga menyampaikan terkait imbas dari tembakan dibelakang kepala yang menembus sampai ke hidung.
Lalu, ia menyebutkan akibat tembakan tersebut, posisi otak menjadi bergeser ke perut.
Menurut pernyataannya, saat dibedah bagian perut sampai kepala ditemukan bahwa otaknya sudah berpindah ke bagian perut.
Tak hanya itu, ditemukan juga beberapa luka tembakan dari leher ke arah bibir.
Lalu berdasarkan hasil autopsi, ada sejumlah luka lain yakni bekas tembakan peluru di dada hingga adanya luka terbuka di bagian bahu almarhum.
Namun, luka di bahu yang membuat daging hampir terkelupas itu diduga bukan diakibatkan dari tembakan dan masih dalam pemeriksaan tim forensik. Di bagian punggung almarhum Brigadir J juga ditemukan ada memar.
Terkait temuan baru dari hasil autopsi tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Statusnya Saksi, Bharada E Kembali Ditarik ke Brimob
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan Bharada E kini masih menjalankan tugas seperti biasa di Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob).
Diketahui saat ini Bharada E sebagai berstatus saksi dalam baku tembak sesama polisi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.
"(Ditarik ke Mako Brimob,red) karena statusnya masih jadi saksi," ungkap Irjen Dedi seusai dikonfirmasi pada Minggu (31/7/2022).
Sebelumnya, keberadaan Bharada E sebelumnya kerap dipertanyakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Dia mengatakan pihak keluarga ingin mengetahui keberadaan Bharada E yang diduga menjadi pembunuh Brigadir J.
"Siapa itu Bharada E dan di mana dia? Itu tidak pernah diungkap sehingga kasus ini janggal," kata dia, beberapa waktu lalu.
Load more