Jakarta - Istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi melaporkan kasus dugaan pelecehan yang dialaminya oleh Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan kasus tersebut akan segera selesai karena Brigadir J telah meninggal dunia.
"Tidak akan jalan. Sebab, orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban," kata Kamaruddin sesuai diperiksa di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022) malam.
Kamaruddin menjelaskan tidak akan mempermasalahkan lebih lanjut terkait aduan kasus tersebut.
Menurut dia, pihaknya akan fokus memperjuangkan laporan kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J.
"Kami fokus soal dugaan pembunuhan berencana. Itu yang akan kami lakukan sekarang," tegasnya.
Load more