Jakarta - Arman Hanis, Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo bersama tim mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (2/8/2022). Kedatangan mereka bertujuan untuk mengirimkan surat kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Arman menjelaskan bahwa dua kasus yang saat ini telah ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah ditarik penanganannya untuk ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera,” ungkap Arman.
Dirinya membandingkan dengan laporan kuasa hukum Brigadir J yang melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana.
Pengacara Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati yaitu Sarmauli Simangunsong mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat agar memastikan hukum terkait laporan kliennya sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual.
Load more