LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasus Penembakan Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Kemana Putri Candrawathi? Ini 4 Fakta Terkini Kasus Pelecehan Seksual Istri Irjen Ferdy Sambo

Arman Hanis, Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo mendatangi Bareskrim Polri bertujuan untuk mengirimkan surat kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri

Rabu, 3 Agustus 2022 - 16:56 WIB

Jakarta - Arman Hanis, Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo bersama tim mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (2/8/2022). Kedatangan mereka bertujuan untuk mengirimkan surat kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Surat tersebut berkaitan dengan perkembangan laporan kliennya terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.

Arman menjelaskan bahwa dua kasus yang saat ini telah ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah ditarik penanganannya untuk ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera,” ungkap Arman. 

Dirinya membandingkan dengan laporan kuasa hukum Brigadir J yang melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana. 

Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan Hukum

Baca Juga :

Pengacara Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati yaitu Sarmauli Simangunsong mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat agar memastikan hukum terkait laporan kliennya sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual. 

“Untuk itu kami mengirimkan surat meminta kepastian hukum supaya perkara ini ditangani secara utuh, transparan, termasuk juga rentetan kejadian yang mendahului terjadinya tembak-menembak,” ujarnya.

Patra M Zen, anggota dari tim kuasa hukum Istri Ferdy Sambo menyinggung terkait peraturan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Oleh sebab itu, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memiliki hak untuk dilindungi, ditangani dan dipulihkan sebagai korban. Kondisi Putri Candrawathi dinilai wajar sebagai korban pelecehan seksual untuk meminta perlindungan hukum.

“Kami minta perlindungan hukum, karena ini korban perempuan. Jangan lupa, Presiden Jokowi itu tanda tangan (9/5/2022) Undang-Undang TPKS. Ini legacy,” ujar Patra di Gedung Bareskrim, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga Diduga Belum Uji Digital Forensik, Komnas HAM Geram dengan Keraguan Kuasa Hukum Brigadir J: Kalau Tidak Percaya, Silahkan!

Penyidikan Bareksrim Belum Diproses

Patra masih mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebagai syarat bahwa gelar perkara telah terpenuhi.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Ist)

Namun, hingga kini penyidik Bareskrim belum juga menggelar perkara laporan dugaan pelecehan seksual seperti yang menimpa Putri Candrawathi.

“Salah satunya kalau seorang istri jenderal saja sudah semua persyaratan perkara belum juga dilakukan gelar. Tentu kami akan mempertimbangkan bagaimana nasib. Kita minta direktur Tindak Pidana Umum ini, khusus ke dia,” tuturnya. 

Hingga kini publik bertanya mengapa Putri Candrawathi masih belum memberikan pernyataannya kepada publik. Kuasa hukum beberkan fakta Putri Candrawathi tak bisa jalani pemeriksaan dari penyidik dan tim khusus.

Patra M. Zen mengungkapkan terkait kliennya yang akan diperiksa oleh LPSK dan Penyidik tetapi dirinya menuturkan bahwa ada tahapan-tahapannya yang mengacu pada pasal 113 KUHAP.

“Kita mengacu pada pasal 113 KUHAP, jika seorang saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, maka penyidik itu dapat datang ke kediamannya,” tuturnya.

Kondisi Terkini Istri Irjen Ferdy Sambo

Pada tanggal (29/7/2022) kuasa hukum Istri Irjen Pol Ferdy Sambo terakhir bertemu dengan kliennya, Patra menuturkan kondisi kliennya tersebut pada program Apa Kabar Indonesia Malam, TvOne. Saat itu hadir juga tim psikolog karena masih dalam pendampingan. 

“Sekarang kondisi ibu bagaimana? Saya terus terang terakhir bertemu beliau itu waktu itu jumat malam (29/7/2022), saat itu ada juga tim psikolog yang hadir,” ucapnya.

Putri Candrawathi masih dalam pendampingan dan membutuhkan konseling pasca kejadian penembakan yang terjadi pada tanggal (8/7/2022) lalu. 

“Yang bisa saya sampaikan, saat ini klien kami masih dalam pendampingan dan membutuhkan konseling,” ungkap Patra.

Baca Juga Diduga Temuannya Diragukan, Komnas HAM Tantang Kuasa Hukum Brigadir J. Ahmad Taufan Damanik: Ayo Datang Ke Kantor Kami!

Pemeriksaan LPSK

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menerima permohonan perlindungan dari Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo juga Bharada E. Sejak diajukan permohonan, keduanya belum memenuhi panggilan yang telah dijadwalkan oleh LPSK.

LPSK masih akan melakukan proses untuk membuktikan apakah pemohon tersebut layak untuk diberikan perlindungan. Namun, Putri Candrawathi belum bisa dimintai keterangan lantaran kondisinya yang masih terguncang.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (Kanan). (Tim tvOne - Andri Prasetiyo)

Ditemui di wilayah Sleman, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan asesmen yang dilakukan oleh LPSK tidak bisa diwakilkan oleh siapapun. 

“Begini, informasi atau keterangan-keterangan seseorang yang mengajukan permohonan terutama berkaitan dengan kondisi psikologis kemudian keperluan-keperluan informasi yang berkaitan dengan investigasi itu kan sebenarnya tidak bisa diwakilkan. Jadi yang bersangkutan sendiri harus memberikan keterangan,” kata Hasto kepada wartawan di wilayah Sleman, Selasa (2/8/2022).

Meski pemohon sudah mendapatkan asesmen dari psikolog klinis, namun LPSK tetap akan melakukan asesmen psikologi sendiri kepada yang bersangkutan. 

Sebab asesmen psikologis yang dilakukan LPSK bukan sekedar untuk menemukan fakta-fakta psikologis trauma dalam bentuk bantuan kepada saksi maupun korban. (Apo/Kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Top 3 Sport: Reaksi Netizen Korea, Red Sparks Ambil Tindakan Tegas, Pentingnya Peran Megawati Hangestri Menurut Ko Hee-jin

Top 3 Sport: Reaksi Netizen Korea, Red Sparks Ambil Tindakan Tegas, Pentingnya Peran Megawati Hangestri Menurut Ko Hee-jin

Berikut merupakan 3 artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada Jumat (22/11/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri masih menjadi yang paling banyak dibaca
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Profil Emil Audero Mulyadi, Kiper Como 1907 Ini Ternyata Kelahiran Mataram, Diharapkan Bisa Perkuat Skuad Timnas Indonesia

Profil Emil Audero Mulyadi, Kiper Como 1907 Ini Ternyata Kelahiran Mataram, Diharapkan Bisa Perkuat Skuad Timnas Indonesia

Intip profil Emil Audero Mulyadi, seorang kiper Itali berdarah Indonesia yang digadang-gadang akan dinaturalisasi? Publik berharap Emil dapat memperkuat Timnas.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Bareskrim Polri Ungkap Peran Hingga Modus 482 Tersangka TPPO

Bareskrim Polri Ungkap Peran Hingga Modus 482 Tersangka TPPO

Bareskrim Polri mengungkap peran hingga modus 482 tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil ditangkap dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Trending
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Selengkapnya
Viral