LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Brigadir J dan Bharada E
Sumber :
  • Istimewa

Bharada E Dianggap Hanya Eksekutor, Ahli Hukum Pidana: Ada yang Menyuruh

Bharada E dikenakan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan dan Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana dalam kasus yang menewaskan Brigadir J

Kamis, 4 Agustus 2022 - 09:22 WIB

Jakarta - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kini resmi berstatus sebagai tersangka dan dikenai pasal 338 KUHP karena dianggap ada bukti melakukan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sesuai laporan keluarganya.

Pasal 338 KUHP yang dikenakan pada Bharada E berbunyi, "Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun."

Bukan hanya pasal pembunuhan, Bharada E juga dijerat dengan pasal lain.

"Penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," ujar Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Rabu (3/8/2022) malam.

Dia dikenakan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta) dan Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga :

Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia Mudzakkir menilai Bharada E hanyalah eksekutor. Dia meyakini ada pelaku lain dan bisa jadi orang tersebut merupakan aktor intelektual di balik kasus kematian Brigadir J.

"Dia (Bharada E) ada di posisi lapangan, (dalam) bahasa hukumnya dia adalah eksekutor. Yang jadi permasalahan adalah kalau dia sebagai eksekutor berarti harus ada pelaku yang lain dalam pasal 55," kata Mudzakkir dalam perbincangan telepon, Kamis (4/8/2022).

Pelaku lain itu, menurut Mudzakkir, bisa tiga kemungkinan.

"Pertama itu ada kategori pelaku namanya menyuruh lakukan. Kedua dia pelaku turut serta melakukan, jadi mesti ada orang lain. Yang ketiga adalah pelaku penganjur, yang dikenal dengan otak dari kejahatan itu sendiri atau aktor intelektualnya," tambah ahli hukum pidana itu.

Bila penyidik hendak mengembangkan kasus kematian Brigadir J setelah penetapan tersangka Bharada E, kata Mudzakkir perlu didalami status pelaku lain tersebut.

"Penyertaan dalam arti ke atas (atasan), penyertaan menyamping (rekan sepangkat), atau malah justru bawahnya yakni bisa orang lain baik sipil maupun polisi," tutupnya. (act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bank Indonesia Ungkap Aliran Modal Asing Keluar Bersih di Indonesia Capai Rp1,78 Triliun

Bank Indonesia Ungkap Aliran Modal Asing Keluar Bersih di Indonesia Capai Rp1,78 Triliun

Bank Indonesia (BI) ungkap ada aliran modal asing keluar bersih dari pasar keuangan domestik yang capai Rp1,78 triliun berdasarkan data dari 25-28 November 2024
DPP Partai NasDem Kawal Kemenangan Pilkada Siak 2024 Hingga ke MK

DPP Partai NasDem Kawal Kemenangan Pilkada Siak 2024 Hingga ke MK

Partai Nasional Demokrat (NasDem) memastikan langkah pengawalan hasil penhtiungansuara perhelatan Pilkada Siak 2024.
PPATK Ungkap 80 Persen pelaku Judi Online Pelajar-Mahasiswa, Transaksi di Bawah Rp100 Ribu Per Hari

PPATK Ungkap 80 Persen pelaku Judi Online Pelajar-Mahasiswa, Transaksi di Bawah Rp100 Ribu Per Hari

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan perputaran uang judi online ternyata mayoritas dilakukan anak muda atau pelajar-mahasiswa.
Baru Pertama Kali Berkarier di Luar Negeri, Yolla Yuliana Blak-blakan Bandingkan Permainan Voli di Indonesia dengan Jepang: Kalau Disini...

Baru Pertama Kali Berkarier di Luar Negeri, Yolla Yuliana Blak-blakan Bandingkan Permainan Voli di Indonesia dengan Jepang: Kalau Disini...

Setelah menjalani musim bersama Tokyo Sunbeams, Yolla Yuliana akhirnya blak-blakan bicara soal perbedaan mencolok antara kompetisi lokal dengan Liga voli Jepang
Indonesia Business, Economic, Social And Technology Trends Outlook (BEST) Outlook 2025: Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Indonesia Business, Economic, Social And Technology Trends Outlook (BEST) Outlook 2025: Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Alumni Business Forum Universitas Brawijaya menyebut BEST Outlook 2025 menjadi basis data strategis untuk pemerintah, dunia usaha dan Masyarakat dalam mendorong pertumbuhan inklusif dan mengoptimalkan potensi ekonomi digital.
Polisi Pulangkan 32 Mahasiswa yang Diamankan Setelah Demo Kasus Pelecehan Seksual di Unhas

Polisi Pulangkan 32 Mahasiswa yang Diamankan Setelah Demo Kasus Pelecehan Seksual di Unhas

olisi memulangkan 32 mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang diduga pelaku penyerangan dan pembakaran di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) setelah demo kasus pelecehan seksual.
Trending
Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Siapa sangka dengan amalan ringan ini mampu membuka pintu rezeki di subuh hari, Buya Yahya ungkap bacaan untuk buka pintu rezeki di subuh hari, bacaan apakah?
Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) blak-blakan menyebut Timnas Indonesia sudah sejajar dengan negara-negara elite Asia hingga memprediksi skuad Garuda akan juara Piala AFF 2024.
Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Pemain keturunan Maluku Kevin Diks bahkan membuat Timnas Indonesia disorot media Eropa khusunya Jerman berkat penampilan impresifnya dalam membela FC Copenhagen
Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyebut setelah shalat Subuh baca amalan Wirid dan doa dari ajaran Rasulullah SAW ini agar didatangkan rezeki.
Meski Borong Dua Gol Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Shin Tae-yong Jujur Kalau Sebenarnya Dia Ingin Ganti Marselino Ferdinan, Kenapa?

Meski Borong Dua Gol Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Shin Tae-yong Jujur Kalau Sebenarnya Dia Ingin Ganti Marselino Ferdinan, Kenapa?

Shin Tae-yong mengungkapkan bahwa sebenarnya dia ingin menarik keluar Marselino Ferdinan meski sukses borong dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi
Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Prediksi formasi Timnas Indonesia jika Justin Hubner dan Ivar Jenner absen karena belum mendapatkan lampu hijau dari klubnya masing-masing untuk bergabung.
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Selengkapnya
Viral