LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di kanal Youtube Refly Harun
Sumber :
  • YouTube/Refly Harun

Kuasa Hukum Brigadir J Menganggap Tak Ada Jalan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi

Selain kasus penembakan yang terjadi di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo, ada kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi

Kamis, 4 Agustus 2022 - 10:45 WIB

tvOnenews - Selain kasus penembakan yang terjadi di kediaman Ferdy Sambo, ada juga kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Kemudian, Istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi melaporkan kasus dugaan pelecehan yang dialaminya oleh Brigadir J alias Yosua Hutabarat yang kini telah naik ke penyidikan di Polda Metro Jaya. 

Menanggapi hal tersebut, Tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan kasus tersebut akan segera selesai karena Brigadir J telah meninggal dunia.

"Tidak akan jalan. Sebab, orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban," kata Kamaruddin sesuai diperiksa di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022). 

Kamaruddin menjelaskan tidak akan mempermasalahkan lebih lanjut terkait aduan kasus tersebut. Menurut dia, pihaknya akan fokus memperjuangkan laporan kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J. 

Baca Juga :

"Kami fokus soal dugaan pembunuhan berencana. Itu yang akan kami lakukan sekarang," tegasnya. 

Sebelumnya, Brigadir J alias Yosua Hutabarat diduga tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Brigadir J diduga ingin melakukan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo. 

"Setelah mendengar teriakan, Bharada E ingin memastikan kondisi. Dia ada di lantai atas sementara Brigadir J di bawah. Baku tembak pun terjadi setelah Brigadir J melepaskan tembakan," ujar Ahmad Ramadhan, beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka terhadap Bharada E setelah gelar perkara

Artikel
img: via Antara

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareksrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengumumkan penetapan tersangka ini, setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan 42 orang saksi.

"Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilaksanakan tahun ini oleh tim khususnya oleh Bareskrim Polri, di mana sampai dengan hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi," ujar Andi pada jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022).

Sebanyak 42 orang saksi itu termasuk di didalamnya ahli biologi, kimia forensik, dan metalurgi balistik, IT Forensik dan Kedokteran Forensik. 

"Termasuk telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, baik berupa alat komunikasi, CCTV dan barang bukti yang ada di TKP sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ucapnya.

Dari hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah melakukan gelar perkara Timsus Barekrim Polri, hasilnya penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

Bharada E resmi menjadi tersangka

Artikel
Bharada E (Antara)

Seperti diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengumumkan bahwa polisi akan menetapkan Richard Eliezer sebagai tersangka.

"Penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (3/8).

Pasal 338 adalah pasal yang dikenakan untuk tindak pidana perampasan nyawa orang lain alias pembunuhan.

Sedangkan Pasal 55 adalah tentang mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan. Sementara Pasal 56 kurang lebih tentang membantu kejahatan atau mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan yang dilakukan.

Bila merujuk pasal yang dikenakan, bukan tidak mungkin akan ada tersangka lainnya. Selanjutnya polisi akan langsung menangkap Bharada E setelah penetapan tersangka. 

Di sisi lain, dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan telah melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir J. 

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8). 

Adapun Andi Rian menuturkan Richard Eliezer alias Bharada E yang menembak Brigadir J bukan untuk membela diri. Meski demikian, Andi Rian belum bisa merinci terkait motif Bharada E karena akan melakukan penyidikan lebih lanjut. 

"(Bharada E,red) bukan membela diri," imbuhnya. 

Menurutnya, penyidik tidak akan berhenti dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. 

"Pemeriksaan tidak berhenti sampai sekarang karena akan ada beberapa saksi yang akan kami periksa dalam beberapa hari ke depan," imbuhnya.

Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengaku pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai disini dan akan berkembang, mengingat masih ada beberapa saksi akan dilakukan pemeriksaan beberapa hari ke depan. (lpk/ebs/Mzn)

 


Jangan lupa subscribe YouTube tvOnenews.com:

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Korban Kecelakaan Maut Antara Truk dan Motor di Lombok Timur Dievakuasi

Korban Kecelakaan Maut Antara Truk dan Motor di Lombok Timur Dievakuasi

Korban kecelakaan maut antara pengendara motor dan pengemudi truk yang terjadi di jalan Labuhan Haji - Keruak dievakuasi.
Unimed Bekerja Sama dengan Arizona University untuk Akreditasi Internasional

Unimed Bekerja Sama dengan Arizona University untuk Akreditasi Internasional

Universitas Negeri Medan (Unimed) sepakat melakukan kerja sama dengan Arizona State University (ASU) Amerika Serikat (AS) dalam bidang pendidikan, sebagai upaya mematangkan akreditasi internasional.
Antusiasme Jelang Laga vs Arab Saudi, Suporter Timnas Indonesia Mulai Bergerak ke SUGBK sejak Siang

Antusiasme Jelang Laga vs Arab Saudi, Suporter Timnas Indonesia Mulai Bergerak ke SUGBK sejak Siang

Timnas Indonesia akan menghadapi Arab Saudi dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pukul 19.00 WIB.
Ucapan Koki Ogawa ke Calvin Verdonk Terbukti soal Akan 'Membunuh' Timnas Indonesia, Kemarin Sudah Bilang Kalau King Indo itu...

Ucapan Koki Ogawa ke Calvin Verdonk Terbukti soal Akan 'Membunuh' Timnas Indonesia, Kemarin Sudah Bilang Kalau King Indo itu...

Pembicaraan antara Koki Ogawa dengan Calvin Verdonk sebelum laga krusial timnas Indonesia menghadapi Jepang, keduanya sudah saling mewanti-wanti bakal duel.
Menteri PU Dody Sebut Infrastruktur Pegang Peranan Penting Wujudkan Asta Cita 

Menteri PU Dody Sebut Infrastruktur Pegang Peranan Penting Wujudkan Asta Cita 

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa infrastruktur memiliki peranan penting untuk mewujudkan program asta cita milik Presiden prabowo Subianto
Diam-Diam Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas ke Polisi Buntut Perseteruan Donasi Agus Salim

Diam-Diam Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas ke Polisi Buntut Perseteruan Donasi Agus Salim

Perseteruan antara Denny Sumargo (Densu) dengan Farhat Abbas semakin memanas. Kini keduanya saling melaporkan ke polisi.
Trending
Susul Kevin Diks, Shin Tae-yong Coret 3 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia untuk Lawan Arab Saudi

Susul Kevin Diks, Shin Tae-yong Coret 3 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia untuk Lawan Arab Saudi

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akan mencoret tiga pemain tambahan setelah Kevin Diks untuk pertandingan melawan Arab Saudi, Selasa (19/11/2024).
Dua Pemain Baru untuk Timnas Indonesia Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Erick Thohir Bicara Jujur soal Target  

Dua Pemain Baru untuk Timnas Indonesia Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Erick Thohir Bicara Jujur soal Target  

Tim Geypens dan Dion Markx resmi jalani naturalisasi untuk Timnas Indonesia. Erick Thohir beberkan target, mulai dari Piala Dunia U-20 hingga Olimpiade 2028.
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 4 Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai Lawan Arab Saudi dengan Syarat Begini

Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 4 Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai Lawan Arab Saudi dengan Syarat Begini

Timnas Indonesia bisa naik ke peringkat empat klasemen Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia usai melawan Arab Saudi dengan syarat begini.
Mees Hilgers Bikin Prediksi Skor untuk Laga Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Mees Hilgers Bikin Prediksi Skor untuk Laga Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, membuat prediksi skor untuk pertandingan melawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Selasa (19/11/2024).
Bintang Arab Saudi Sampai Terpukau dengan GBK, Tak Sungkan Lempar Pujian Buat Markas Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bintang Arab Saudi Sampai Terpukau dengan GBK, Tak Sungkan Lempar Pujian Buat Markas Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Salah satu pilar Arab Saudi, Abdullah Al Hamddan memberikan pujian kepada Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) jelang laga kontra Timnas Indonesia.
Omongan Jujur Kevin Diks Setelah Dicoret Timnas Indonesia Karena Cedera: Sangat Mengecewakan

Omongan Jujur Kevin Diks Setelah Dicoret Timnas Indonesia Karena Cedera: Sangat Mengecewakan

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong memutuskan untuk mencoret nama Kevin Diks usai pemain FC Copenhagen ini mengalami cedera.
Target Timnas Indonesia Mendadak Berubah Jelang Hadapi Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ada Apa?  

Target Timnas Indonesia Mendadak Berubah Jelang Hadapi Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ada Apa?  

Timnas Indonesia ubah target jelang hadapi Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Erick Thohir ungkap target realistis usai kekalahan saat lawan Jepang.
Selengkapnya
Viral