Jakarta - Drama ‘kematian sang ajudan’ belum berakhir. Rabu malam, (3/8/2022), Bharada E yang merupakan Ajudan dari Irjen Pol Ferdy Sambo kini telah ditetapkan statusnya dari Saksi menjadi Tersangka atas kasus insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.
Tiba di Bareskrim Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan rasa belasungkawa atas tewasnya Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.
“Saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya,” ujarnya saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga Bharada E Menjadi Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Dipastikan Hadir Jalani Pemeriksaan Oleh Bareskrim
Irjen Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada institusi polri terkait peristiwa ini. Pasalnya tempat kejadian perkara (TKP) berada di rumah dinasnya Jalan Duren III, Jakarta Selatan.
“Saya harap kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk bersabar dengan tidak memberikan asumsi dan persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya,” katanya.
Load more