Jakarta – Kedua Partai Politik yakni PKB dan Partai Gerindra dikabarkan kompak dalam mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 di tanggal 8 Agustus 2022 yang bertepatan dengan 10 Muharam 1444 Hijriah dalam kalender Islam.
“Kami tentu berharap ridho dan berkah dari Allah SWT sehingga memilih tanggal dan hari baik dalam mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. Dengan demikian dalam Pemilu 2024, harapan kami Gerindra dan PKB mampu mendapatkan mandat penuh dari rakyat,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Syaiful Huda, Kamis (4/8/2022).
Huda menjelaskan kesepakatan Gerindra dan PKB untuk daftar bersama sebagai peserta Pemilu merupakan bagian dari upaya kedua belah pihak untuk menyatukan langkah menghadapi Pesta Demokrasi di tahun 2024.
Menurutnya komunikasi Gerindra dan PKB dari hari ke hari kian intensif sehingga diharapkan bisa menghasilkan berbagai keputusan-keputusan terbaik yang bermanfaat bagi rakyat Indonesia.
“Tentu dalam kerja sama politik bertujuan untuk memperkuat posisi kedua belah pihak, tapi lebih dari itu kami berharap kerja sama Gerindra dan PKB memberikan kemanfaatan seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia,” katanya.
Dia mengungkapkan pemilihan tanggal 10 Muharam telah dikaji secara matang. Dalam sejarah Islam, banyak peristiwa penting yang terjadi pada tanggal tersebut. Di antaranya pada tanggal tersebut Nabi Adam Alaihisalam diciptakan pertama kali oleh Allah SWT, berlabuhnya Nabi Nuh AS di bukit Zuhdi setelah melewati banjir besar, selamatnya Nabi Ibrahim AS dari siksa pembakaran Raja Namrud, hingga terbebasnya Nabi Yusuf AS dari penjara karena fitnah.
"Momentum-momentum tersebut bisa dimaknai sebagai titik balik kemenangan perjuangan para tokoh-tokoh besar dunia. Sehingga kami berharap hal ini menjadi inspirasi bagi perjuangan kerja sama Gerindra dan PKB dalam menghadapi Pemilu 2024," katanya.
Load more