LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Namanya Dicatut Oknum Pengacara Meminta Sejumlah Uang, JPU KPK : Saya Pastikan Tidak Ada yang Menerima
Sumber :
  • Istimewa

Dua Terdakwa Anggota DPRD Muara Enim Lakukan Pledoi Sebut Pernah Serahkan 4 M ke Oknum Pengacara dan Penyidik KPK

Dua terdakwa anggota DPRD Muara Enim, Mardalena dan Verra Erika, dalam isi pembelaan (Pledoi) menyebut dua oknum KPK yang meminta sejumlah uang Rp  4 M....

Kamis, 4 Agustus 2022 - 20:22 WIB

Palembang, Sumsel - Dua terdakwa anggota DPRD Muara Enim, Mardalena dan Verra Erika, dalam isi pembelaan (Pledoi) menyebut dua oknum pengacara yang meminta sejumlah uang sebesar Rp  4 Milyar untuk membayar penyidik KPK agar kasus yang menjeratnya tidak naik ketahap penyidikan.

Dikonfirmasi tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Asri Irwan SH MH, mengatakan, informasi itu baru dirinya tahu di persidangan tentang adanya pledoi
dua terdakwa Mardalena dan Verra Erika.

"Keterangan itu tetap kita pelajari, sejauh mana dan kita akan diskusikan bersama dan kita akan laporkan ke pimpinan, apalagi ada hal yang menyangkut dengan disebut - sebutnya penyidik KPK mengatasnamakan penyidik KPK," kata Asri, Kamis (4/8/2022)

Ia juga menegaskan, dirinya pastikan tapi untuk lebih lengkapnya sebenarnya sama jubir KPK, tapi begitu dengar dirinya pastikan dengan temen - temen tidak ada seperti itu.

Baca Juga :

"Apa keterlaluan misalnya penyidik sampai meminta, orang - orang mengumpulkan uang supaya dibebaskan dan tidak dijadikan tersangka, faktanya mereka jadi tersangka," tegasnya

Ia juga mengatakan, pihaknya kan kordinasi sama penyidik jalan terus sampai hari ini, kordinasi itu untuk pihaknya di tim penyelidik dan JPU bisa memastikan tidak ada yang menerima uang berkaitan dengan hal itu apalagi kemudian menjanjikan tidak menjadi tersangka.

"Karena faktanya 10 orang DPRD dan 15 orang berikutnya kita bawa ke pengadilan dan kita tetapkan tersangka kita bawah ke pengadilan, kepada oknum - oknum mengatasnamakan Jaksa KPK, di persidangan ini ataupun penyidik itu tidak benar karena tidak ada yang kami terima begitu pun penyidik," ungkapnya

Dirinya pastikan dari tim JPU sudah bisa memastikan dari tim penyidik tidak ada hal - hal seperti itu.

"Keterlaluan juga orang itu," tuturnya

Diberitakan sebelumnya, Lima belas terdakwa eks anggota DPRD Muara Enim yang terjerat perkara dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji fee 16 paket proyek pada Dinas PUPR dan pengesahan APBD tahun anggaran 2019, membacakan nota pembelaan (Pledoi) pribadinya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pledoi pribadi itu disampaikan para terdakwa dihadapan majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu SH MH, secara bergantian dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang.

Terdakwa Mardalena dalam pledoi pribadinya, selain meminta kebijaksanaan kepada majelis hakim agar memberikan putusan yang seadil-adilnya, juga mengungkapkan bahwa jauh sebelum dirinya menjadi terdakwa, dia diminta oleh oknum pengacara mengumpulkan uang untuk membayar penyidik KPK agar kasus yang menjeratnya tidak naik ketahap penyidikan.

"Majelis hakim yang mulia, sebelumnya izinkan saya menyampaikan nota pembelaan (Pledoi) pribadi. Saya telah berupaya dan mengakui serta mengembalikan terkait penerimaan uang. Akan tetapi, pada saat itu jauh saya sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang telah menjadi terdakwa, kami 10 anggota DPRD yang masih aktif dikumpulkan oleh salah satu rekan kami sendiri di DPRD tidak tahu atas perintah siapa agar untuk tidak mengakui semua permasalahan dalam perkara ini. Bahkan kami disuruh untuk mengumpulkan uang kepada oknum pengacara untuk membayar penyidik KPK diluar dari kontrak kuasa, agar berkas perkara kami tidak dibuka dan tidak naik kepenyidikan yang mulia," ungkap Mardalena sambil menangis.

Mardalena menjelaskan, setelah uang yang dipindah diserahkan justru dia duluan yang dipanggil KPK hingga akhirnya diproses dan ditahan serta menjadi terdakwa.

"Ditengah proses perkara yang sedang berjalan kami memutuskan untuk mengakui dan langsung mengembalikan uang atas kemauan kami sendiri. Hal itu kami lakukan, karena kami sudah tidak kuat lagi untuk terus berbohong. Kami juga sempat diacuhkan dan diolok-olok  rekan kami sesama anggota DPRD yang mengatakan gara-gara kami mengembalikan uang tersebut masalah ini jadi terbongkar semua," bebernya.

Meski demikian dia mengaku tetap berjiwa besar meskipun sekarang berada dalam penjara.

"Kami tetap berjiwa besar yang mulia meskipun kami sekarang berada dibalik jeruji besi. Kami menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan kami lagi, kami juga yakin yang mulia akan memutus dengan hati nurani yang seadil-adilnya, kami tidak kuat lagi yang mulia, bebaskan kami yang mulia," ujarnya sambil berurai air mata.

Sementara itu terdakwa Verra Erika dalam pledoinya juga mengatakan hal sama, bahwa diminta uang oleh oknum pengacara agar kasusnya tidak diproses oleh KPK.

Dia juga mengakui telah mengembalikan terkait penerimaan uang atas kemauan sendiri.

"Kami memutuskan secara kooperatif untuk mengembalikan kepada KPK atas kemauan sendiri. Terkait penerimaan uang tersebut, adalah murni ketidaktahuan dan kelalaian kami, kami sangat-sangat menyesal dan kami sudah menerima hukuman penjara akibat perbuatan kami yang selama ini tidak pernah kami bayangkan. Kami memohon kebijaksanaan yang mulia majelis hakim untuk mempertimbangkan hukuman kami. Kami memohon kepada yang mulia agar membebaskan kami, cukup sampai disini hukuman kami yang mulia, karena kami sudah tidak sanggup lagi yang mulia," ujarnya.

Sementara diluar persidangan, S selaku suami dari terdakwa Mardalena membenarkan apa yang disampaikan oleh istrinya dalam pledoi pribadinya terhadap oknum penyidik KPK.

"Itu benar yang disampaikan istri saya, sekitar sepuluh anggota DPRD yang masih aktif pada saat itu satu orang dipinta uang sebesar Rp 400 juta, uang tersebut juga untuk menanggung 15 anggota DPRD yang sudah tidak aktif lagi," tutupnya (jpa/ppk) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rugikan Keuangan Negara Rp738,7 Juta, Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Rugikan Keuangan Negara Rp738,7 Juta, Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Tamiang Fahmi Jalil sebut bahwa tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Desa Sukajadi-Desa Ingin Jaya.
Mees Hilgers Ungkap Kepada Media Belanda Perlakuan Sebenarnya Suporter Timnas Indonesia: Mereka Ingin Tahu Segalanya Tentang Saya

Mees Hilgers Ungkap Kepada Media Belanda Perlakuan Sebenarnya Suporter Timnas Indonesia: Mereka Ingin Tahu Segalanya Tentang Saya

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers bercerita kepada media Belanda soal 'kegilaan' suporter Indonesia yang sangat luar biasa sejak menjalani debut kontra Bahrain
Kim Jong Un Berani Sumpah Korut Ada di Pihak Rusia soal Perang di Ukraina

Kim Jong Un Berani Sumpah Korut Ada di Pihak Rusia soal Perang di Ukraina

Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un bersumpah akan selalu mendukung Rusia dalam perangnya melawan Ukraina.
Seketika Kembali Bersih dari Dosa, Amalkan ini saat Shalat Sebelum Baca Al Fatihah, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Seketika Kembali Bersih dari Dosa, Amalkan ini saat Shalat Sebelum Baca Al Fatihah, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Sebelum membaca surat Al Fatihah, terdapat amalan yang bisa dibaca saat memulai shalat agar terbebas dari dosa. Ustaz Adi Hidayat beri penjelasannya, kalau...
Cocok Jadi Penerus Thom Haye, Wonderkid 19 Tahun Berdarah Batak di Kasta Teratas Eropa Ini Layak Dilirik STY Buat Timnas Indonesia

Cocok Jadi Penerus Thom Haye, Wonderkid 19 Tahun Berdarah Batak di Kasta Teratas Eropa Ini Layak Dilirik STY Buat Timnas Indonesia

Tampil bersinar di kasta teratas liga Eropa musim ini, salah satu pemain keturunan Indonesia ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia.
Wakapolda Riau: Semua Surat Suara di Pilkada 2024 Baik

Wakapolda Riau: Semua Surat Suara di Pilkada 2024 Baik

Polda Riau meninjau tiga kecamatan di Kota Pekanbaru untuk memastikan semua surat suara Pilkada 2024 dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam kondisi baik.
Trending
Setelah Shalat Maghrib Baca Amalan ini agar Utang Langsung Lunas dan Rezeki Datang Seluas Samudera, Kata Mbah Moen

Setelah Shalat Maghrib Baca Amalan ini agar Utang Langsung Lunas dan Rezeki Datang Seluas Samudera, Kata Mbah Moen

Almarhum Mbah Moen pernah membocorkan sejumlah amalan pamungkas setelah shalat Maghrib agar diguyur rezeki dan masalah utang yang menggunung tiba-tiba lunas.
Alasan Timnas Indonesia Lolos Otomatis ke Piala Asia 2027: Bikin Thailand, Vietnam hingga Malaysia Iri

Alasan Timnas Indonesia Lolos Otomatis ke Piala Asia 2027: Bikin Thailand, Vietnam hingga Malaysia Iri

Timnas Indonesia dipastikan lolos otomatis ke putaran final Piala Asia 2027 ketika sejumlah negara ASEAN seperti Thailand, Vietnam hingga Malaysia harus mengikuti babak kualifikasi terlebih dahulu
Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Siapa sangka dengan amalan ringan ini mampu membuka pintu rezeki di subuh hari, Buya Yahya ungkap bacaan untuk buka pintu rezeki di subuh hari, bacaan apakah?
Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) blak-blakan menyebut Timnas Indonesia sudah sejajar dengan negara-negara elite Asia hingga memprediksi skuad Garuda akan juara Piala AFF 2024.
Hasil Liga Voli Korea: Red Sparks Kerasukan, Megawati Hangestri Heroik Permalukan Lee So-young dan IBK Altos

Hasil Liga Voli Korea: Red Sparks Kerasukan, Megawati Hangestri Heroik Permalukan Lee So-young dan IBK Altos

Hasil Liga Voli Korea 2024-2025, Red Sparks berhasil mempermalukan IBK Altos sekaligus Megawati Hangestri akhirnya membayar balas dendam kepada Lee So-young.
Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Pemain keturunan Maluku Kevin Diks bahkan membuat Timnas Indonesia disorot media Eropa khusunya Jerman berkat penampilan impresifnya dalam membela FC Copenhagen
Link Live Streaming Byon Combat 4 Showbiz: Adu Gebuk Indonesia Vs Malaysia, Ada Baku Hantam Fadly Faisal Vs Aisar Khaled

Link Live Streaming Byon Combat 4 Showbiz: Adu Gebuk Indonesia Vs Malaysia, Ada Baku Hantam Fadly Faisal Vs Aisar Khaled

Link Live Streaming Byon Combat 4 Showbiz, ada adu gebuk petarung Indonesia Vs Malaysia termasuk duel utama Fadly Faisal Vs Aisar Khaled, Sabtu (30/11/2024).
Selengkapnya
Viral