Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Hal itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor 1628/VII/KEP/2022 Tanggal 4 Agustus 2022.
Adapun perjalanan Ferdy Sambo terhenti buntut kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya ST Kapolri tersebut.
Menurutnya, pemutasian kepada Irjen Ferdy Sambo masih dalam tahap pemeriksaan.
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus timsus," ujar Irjen Dedi Prasetyo seusai dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022) malam.
Dia menjelaskan pemeriksaan tersebut tetap berjalan hingga ditemukan kebenaran terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Load more