Jakarta - Misteri kematian Brigadir J usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada tanggal 8 Juli 2022, perlahan-lahan mulai menemukan kejelasan. Pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J yakni Bharada E resmi jadi tersangka.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan telah melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir J.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).
Polisi Masih Dalami Motif Bharada E Tembak Brigadir J
Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menuturkan Bharada E yang menembak Brigadir J bukan untuk membela diri.
Meski demikian, Andi Rian belum bisa merinci terkait motif Bharada E karena akan melakukan penyidikan lebih lanjut.
"(Bharada E,red) bukan membela diri," imbuhnya.
Load more