Jakarta - Drama kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sedikit demi sedikit mulai terungkap, kini Bharada E pun sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan Irjen Ferdy Sambo sudah diperiksa sebagai saksi, Jumat (5/7/2022).
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya muncul di hadapan publik.
Kemunculan perdana Ferdy Sambo di depan khalayak itu saat dia mendatangi Bareskrim Polri untuk jalani pemeriksaan oleh penyidik Tim Khusus Polri, Kamis (4/8/2022).
Adapun Irjen Ferdy Sambo tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri pukul 09.57 WIB dengan penjagaan ketat. Kedatangannya langsung disambut ratusan wartawan yang telah menunggu sejak pagi.
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (ist)
Sambo tidak menyia-nyiakan kesempatan itu. Dia menyampaikan pernyataan pertamanya setelah kasus baku tembak terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Di hadapan wartawan, Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa dia telah menjalani pemeriksaan beberapa kali sebelum di Bareskrim ini.
"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang ke-4," tutur Ferdy Sambo.
Menurut Sambo, dia sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat, di Bareskrim Polri.
Ucapkan Bela Sungkawa untuk Brigadir J
Pada kesempatan itu pula, Ferdy Sambo menyampaikan bela sungkawa untuk Brigadir J.
"Saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua (Brigadir J), semoga keluarga diberikan kekuatan," katanya lagi.
Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J. (ist)
Namun, menurut dia, tewasnya Brigadir J tidak lain karena memang perbuatannya sendiri kepada keluarganya.
"Semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya," ujar Irjen Ferdy Sambo.
Sambo lantas meminta semua pihak agar bersabar terkait peristiwa yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya.
Dia mengatakan hal tersebut supaya tidak ada asumsi-asumsi liar yang berkembang sebelum penyidikan selesai.
“Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya.” sambungnya.
“Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini. Sekian dan terima kasih." tutup Ferdy Sambo.
Sempat Rayakan Hari Jadi Pernikahan dengan Putri Candrawathi
Fakta baru mulai terungkap terkait misteri kematian Brigadir J akibat baku tembak sesama polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Salah satunya sempat terjadi perayaan hari jadi pernikahan di Magelang.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan rombongan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawati beserta aide-de-camp (ajudan) dan asisten rumah tangga (ART) ternyata sempat merayakan hari jadi pernikahan Ferdy dan sang istri di Magelang.
"Disitu misalnya ada aniversery (Ferdy Sambo dan Istri) yang intinya menggambarkan di Magelang (keadaan) baik-baik saja tidak ada masalah," kata Taufan pada awak media di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Setelah dilakukan perayaan tersebut menurut Taufan kemudian rombongan ibu Putri Candrawati (PC) dengan ajudan berangkat ke Jakarta menggunakan jalur darat dengan menggunakan mobil.
"Kemudian berangkat rombongan Ibu PC dengan ajudan sementara Pak Sambo berangkat dari tempat berbeda," katanya.
Taufan juga mengungkap selama dari perjalanan bahkan hingga sampai Jakarta juga tidak ada permasalahan yang terjadi di dalam rombongan yang tiba pada Jumat (8/7).
"Mereka rombongan mobil berangkat baik-baik saja tercover semua semua dalam cctv sampai di rumah pribadi pun baik-baik saja. nggak ada kelihatan apa-apa," urai Taufan.
"Mereka kemudian berpindah ke rumah dinas. Di situ baru terjadi, (adu tembak) di rumah dinas atau TKP itu, tadi saya katakan cctv nya tidak berfungsi. Inilah yang harus dicari selain keterangan-keterangan orang ini selain itu dicari juga bukti-bukti lain," tandasnya.
Trauma
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo mengungkap kondisi terbaru istrinya, Putri Candrawathi, saat tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan penyidik Tim Khusus terkait kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Adapun Brigadir J diketahui tewas sesuai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Buntut dari penyidikan Tim Khusus, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo pun hari ini, Kamis (4/8/2022) dimintai keterangan sebagai saksi di Bareskrim Polri.
Saat tiba di Bareskrim, Irjen Ferdy Sambo menuturkan kondisi istri, Putri Candrawathi, dan keluarganya yang trauma akibat peristiwa tersebut.
"Saya mohon doa agar istri segera pulih dari trauma dan anak-anak juga bisa melewati kondisi ini," ujar Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, pihak keluarga Irjen Ferdy Sambo telah melaporkan dugaan pelecehan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi ke Polres Jakarta Selatan.
Sementara itu, Dirtipidum Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebutkan akan memanggil beberapa saksi terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Dia menuturkan kemungkinan ada tersangka lain, menurut penyelidikan tim penyidik.
"Saya katakan tadi kalau ini nggak berhenti, masih ada saksi-saksi yang akan diperiksa," kata Brigjen Andi Rian, Rabu (3/8/2022) malam
Jadi Tersangka
Polri akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka penembakan Brigadir J alias Yosua Hutabarat setelah baku tembak di rumah singgah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan telah melakulan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir J.
Sosok Bharada E dan Brigadir J. (ist)
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).
Adapun Andi Rian menuturkan Bharada E yang menembak Brigadir J bukan untuk membela diri.
Meski demikian, Andi Rian belum bisa merinci terkait motif Bharada E karena akan melakukan penyidikan lebih lanjut.
"(Bharada E,red) bukan membela diri," katanya.
Menurutnya, penyidik tidak akan berhenti dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
"Pemeriksaan tidak berhenti sampai sekarang karena akan ada beberapa saksi yang akan kami periksa dalam beberapa hari ke depan," kata dia.
Adapun Bharada E, kata Andi Rian, disangkakan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Masih Terus Diselidiki
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan penyidik telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Adapun Brigadir J tewas awalnya diduga karena kasus dugaan pelecehan kepada istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di rumah singgah, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist)
Bharada E yang ada di lokasi tersebut memberikan perlawanan dan menembak Brigadir J hingga tewas.
Pihak istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pun melaporlan Brigadir J dengan dugaan pelecehan seksual di Polres Jakarta Selatan.
Menurut Andi Rian, penetapan tersangka Bharada E bukan terkait laporan pihak Irjen Ferdy Sambo, melainkan keluarga Brigadir J.
"Belum (dugaan pelecehan,red). Saya katakan ini soal laporan pihak keluarga Brigadir J," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Rabu (3/8/2022).
Dia menjelaskan soal dugaan pelecehan seksual tersebut masih akan dilakukan penyidikan.
Namun, belum ada rincian terkait pemanggilan saksi lainnya terkait kasus tersebut.
Menurutnya, penyidik akan fokus mendalami penyidikan terkait tewasnya Brigadir J dengan memanggil beberapa saksi selanjutnya.
Sosok Brigadir J dan Bharada E. (ist)
"(Soal tersangka lainnya,red) saya sampaikan tadi ini belum usai. Masih ada penyidikan dengan memanggil beberapa saksi," jelasnya.
Adapun Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dengan disangkakan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Sesuai Dugaan Refly Harun
Salah satu sosok yang sempat ikut berkomentar terkait kasus ini adalah Refly Harun yang merupakan seorang Pakar Hukum Tata Negara.
Sosok Brigadir J. (Ist)
Ia menyoroti penetapan tersangka kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Sebelumnya, Polri diketahui telah menetapkan satu tersangka, namun belum merilis identitasnya.
Menurut Refly Harun, penetapan tersangka akan cenderung kepada anggota polisi berpangkat rendah.
"Kita belum dikasih tahu soal sosok tersangka sesungguhnya. Namun, saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang kecil (pangkat rendah,red) dulu," ucap Refly Harun dilansir dari kanal YouTube-nya, dikutip Selasa (2/8/2022).
Ia juga menjelaskan, pengungkapan tersangka yang berawal dari pangkat terendah, nantinya bisa mengarah kepada sosok yang lebih tinggi.
Hal itu bisa dilakukan ketika penyidik memiliki cukup bukti kuat.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. (ist)
"Nah, kalau bicara soal tersangka lainnya, biasanya dimulai dari orang kecil dulu. Jika sudah ada bukti kuat, tersangka besar bisa ditangkap," katanya.
Adapun Refly Harun berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
Sebab, hal ini menyangkut profesionalisme kepolisian dalam penanganan kasusnya.
"Jadi, kita lihat bagaimana profesionalitas, independensi, dan transparansi Polri dalam mengusut kasus tersebut," katanya. (abs)
Load more