LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E
Sumber :
  • Antara

Mengejutkan, Ternyata Penetapan Bharada E Sebagai Tersangka Telah Diperkirakan Sejak Jauh Hari

Richard Elaizer atau Bharada E resmi menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di Kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Jumat, 5 Agustus 2022 - 06:16 WIB

tvOnenews - Richard Elaizer atau Bharada E resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di Kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Namun siapa sangka, penetapan Bharada E menjadi tersangka telah diperkirakan oleh seorang Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun sejak akhir Juli lalu. 

Sebelumnya, Refly menyoroti penetapan tersangka kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Saat itu Polri diketahui telah menetapkan satu tersangka, namun belum merilis identitasnya. Menurut Refly, penetapan tersangka akan cenderung kepada anggota polisi berpangkat rendah. 

"Kita belum dikasih tahu soal sosok tersangka sesungguhnya. Namun, saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang kecil (pangkat rendah,red) dulu," ucap Refly Harun dilansir dari salah satu video di kanal YouTube-nya yang diunggah bulan Juli lalu. 

Baca Juga :

Ia juga menjelaskan, pengungkapan tersangka yang berawal dari pangkat terendah, nantinya bisa mengarah kepada sosok yang lebih tinggi. Hal itu bisa dilakukan ketika penyidik memiliki cukup bukti kuat. 

"Nah, kalau bicara soal tersangka lainnya, biasanya dimulai dari orang kecil dulu. Jika sudah ada bukti kuat, tersangka besar bisa ditangkap," jelasnya. 

Kenyataannya, Bharada E yang memiliki pangkat rendah kini telah ditetapkan menjadi dijadikan tersangka. Jika dugaannya mutlak benar, maka nantinya akan ada sosok berpangkat besar yang akan ikut menjadi tersangka.

Refly berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus tewasnya Brigadir J. Sebab, hal ini menyangkut profesionalisme kepolisian dalam penanganan kasusnya.

"Jadi, kita lihat bagaimana profesionalitas, independensi, dan transparansi Polri dalam mengusut kasus tersebut," imbuhnya. 

Bharada E resmi menjadi tersangka dalam kasus Brigadir J

Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri)
Bharada E (Antara/M Risyal Hidayat)

Diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi baru-baru ini mengumumkan bahwa polisi menetapkan Richard Eliezer sebagai tersangka.

"Penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (3/8/2022) lalu.

Pasal 338 adalah pasal yang dikenakan untuk tindak pidana perampasan nyawa orang lain alias pembunuhan.

Sedangkan Pasal 55 adalah tentang mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan. Sementara Pasal 56 kurang lebih tentang membantu kejahatan atau mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan yang dilakukan.

Bila merujuk pasal yang dikenakan, bukan tidak mungkin akan ada tersangka lainnya. Selanjutnya polisi akan langsung menangkap Bharada E setelah penetapan tersangka. 

Di sisi lain, dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan telah melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir J. 

Andi Rian menambahkan Richard Eliezer alias Bharada E yang menembak Brigadir J bukan untuk membela diri. Meski demikian, Andi Rian belum bisa merinci terkait motif Bharada E karena akan melakukan penyidikan lebih lanjut. 

"(Bharada E,red) bukan membela diri," imbuhnya. 

Menurutnya, penyidik tidak akan berhenti dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. 

"Pemeriksaan tidak berhenti sampai sekarang karena akan ada beberapa saksi yang akan kami periksa dalam beberapa hari ke depan," imbuhnya.

Irjen Pol Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri

Irjen Pol Ferdy Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo (Tim tvOne/Julio Trisaputra)

Setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka, Polri kemudian memanggil Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri untuk jalani pemeriksaan oleh penyidik Tim Khusus Polri, pada Kamis (4/8) pagi.

Ferdy Sambo tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri pukul 09.57 WIB dengan penjagaan ketat kemudian selesai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri sekitar Pukul 17.15 WIB.

Ferdy Sambo memberi menyatakan bahwa ia telah memberikan keterangan sesuai dengan apa yang ia ketahui.

"Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui," ujar Ferdy Sambo kepada awak media setelah keluar dari ruang pemeriksaan.

Ferdy tak banyak memberikan keterangan dan langsung memasuki kendaraannya dengan dikawal oleh beberapa ajudannya. (Mzn)

 


Jangan lupa subscribe YouTube tvOnenews.com:

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kecelakaan Bus Pariwisata Rem Blong di Kota Batu , Izin Angkut dan KIR Kedaluwarsa

Kecelakaan Bus Pariwisata Rem Blong di Kota Batu , Izin Angkut dan KIR Kedaluwarsa

Bus pariwisata rombongan pelajar SMK TI Bali Global Badu, yang mengalami rem blong dan menewaskan 4 orang di Kota Batu, ternyata izin angkutnya kedaluwarsa dan KIRnya sudah mati, Kamis (9/1).
Ditetapkan sebagai Gubernur Bali Terpilih, Kemacetan di Tempat Wisata Jadi Prioritas Kerja Wayan Koster

Ditetapkan sebagai Gubernur Bali Terpilih, Kemacetan di Tempat Wisata Jadi Prioritas Kerja Wayan Koster

Pasangan Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) ditetapkan KPU Bali sebagai Gubernur dan Wakil Gubenur Bali terpilih periode 2025-2030.
Jokowi Bantah Dirinya Lindungi Hasto hingga Lengserkan Megawati dari Kursi Ketum PDIP

Jokowi Bantah Dirinya Lindungi Hasto hingga Lengserkan Megawati dari Kursi Ketum PDIP

Joko Widodo (Jokowi) membantah tudingan dirinya melindungi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto saat dirinya masih menjabat sebagai Presiden RI.
Ridwan Kamil Absen di Acara Penetapan Pramono-Rano sebagai Gubernur-Wagub Jakarta, Cuma Diwakili Suswono

Ridwan Kamil Absen di Acara Penetapan Pramono-Rano sebagai Gubernur-Wagub Jakarta, Cuma Diwakili Suswono

Mantan calon gubernur Jakarta 2024, Ridwan Kamil alias RK tidak menghadiri acara penetapan Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur-wakil gubernur Jakarta 2024 yang digelar KPU Provinsi Jakarta.
Catat, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Janji Hadiri Pemeriksaan KPK pada Senin, 13 Januari 2025

Catat, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Janji Hadiri Pemeriksaan KPK pada Senin, 13 Januari 2025

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto buka suara atas pemanggilannya oleh KPK. Hal ini disampaikan saat dia berikan keterangan pers terkait HUT ke-52 PDIP.
Pemeriksaan Cepat di KPK, Ahok: Kan Sudah Pernah Diperiksa

Pemeriksaan Cepat di KPK, Ahok: Kan Sudah Pernah Diperiksa

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal juga sebagai Ahok jalani pemeriksaan secara singkat di KPK Kamis (9/1/2025).
Trending
Sebelum STY Dipecat PSSI, Istri Shin Tae-yong Pernah Bilang Kalau Erick Thohir Itu Manusia yang... 

Sebelum STY Dipecat PSSI, Istri Shin Tae-yong Pernah Bilang Kalau Erick Thohir Itu Manusia yang... 

Jauh sebelum STY dipecat oleh PSSI, istri Shin Tae-yong (Cha Young-ju) pernah menyebut Erick Thohir itu manusia yang seperti ini. Simak selengkapnya.
Coach Justin Tak Mau Tutupi Soal Patrick Kluivert, Jangan Kaget saat Timnas Indonesia Lawan Australia Nanti...

Coach Justin Tak Mau Tutupi Soal Patrick Kluivert, Jangan Kaget saat Timnas Indonesia Lawan Australia Nanti...

Coach Justin bicara soal sosok Patrick Kluivert sebagai pelatih Timnas Indonesia pengganti Shin Tae-yong, apa yang akan terjadi saat Timnas lawan Australia?
Shin Tae-yong Direkrut PSIS Semarang setelah Dipecat PSSI? Putra Sulung STY Bilang Kalau Ayahnya Itu Justru akan…

Shin Tae-yong Direkrut PSIS Semarang setelah Dipecat PSSI? Putra Sulung STY Bilang Kalau Ayahnya Itu Justru akan…

Video CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi ingin merekrut Shin Tae-yong, usai dipecat PSSI viral di media sosial. Di sisi lain putra STY bilang kalau ayahnya akan…
Mees Hilgers Akhirnya Buka Suara soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Berhenti Sebarkan Kabar Bohong!

Mees Hilgers Akhirnya Buka Suara soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Berhenti Sebarkan Kabar Bohong!

Mees Hilgers akhirnya buka suara soal pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia setelah bungkam sejak sang pelatih dibebastugaskan pada Senin (6/1/2025).
Akhirnya Mulai Jujur, Coach Justin Bicara Realistis soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Katanya...

Akhirnya Mulai Jujur, Coach Justin Bicara Realistis soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Katanya...

Coach justin kini mulai jujur dan bicara realistis soal peluang Timnas Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia 2026, tak disangka begini katanya.
Kesaksian TikTokers yang Satu Pesawat dengan Shin Tae-yong saat Pulang ke Korea Selatan, Banyak yang Minta...

Kesaksian TikTokers yang Satu Pesawat dengan Shin Tae-yong saat Pulang ke Korea Selatan, Banyak yang Minta...

Kesaksian seorang TikTokers yang satu pesawat dengan Shin Tae-yong saat di bandara, diduga akan pulang ke Korea Selatan, banyak yang minta Coach Shin untuk...
Rival Baru Megawati Hangestri Dikritik Pedas usai Melakoni Debut di Pink Spiders dengan Cetak Hanya 3 Poin, Netizen: Terlalu Buruk

Rival Baru Megawati Hangestri Dikritik Pedas usai Melakoni Debut di Pink Spiders dengan Cetak Hanya 3 Poin, Netizen: Terlalu Buruk

Netizen Korea khususnya fans Pink Spiders ramai-ramai mengkritik rival baru Megawati Hangestri dalam laga Pink Spiders vs GS Caltex, Marta Matejko disebut ..
Selengkapnya
Viral