Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Dia kemudian dimutasi ke bagian Pelayanan Markas atau Yanma Polri.
“Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati (Perwira Tinggi) Yanma Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022) malam.
Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram Khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 Tanggal 4 Agustus 2022. Terdapat 10 perwira yang dimutasi dan lima dipromosikan.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan 25 personel yang dianggap tidak profesional dan kini diperiksa, terdiri atas 3 perwira tinggi (pati) berpangkat jenderal bintang satu, 5 personel berpangkat kombes, 3 personel berpangkat AKBP, 2 personel berpangkat kompol, 7 personel perwira pertama (pama), serta 5 orang berpangkat bintara dan tamtama. 25 personel itu berasal dari satuan Propam Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Bareskrim Polri.
Selain Ferdy Sambo, perwira lain yang dicopot dari jabatannya, yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan dicopot jabatannya dari Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri, selanjutnya Brigjen Pol Benny Ali dicopot dari jabatan sebagai Karo Provost Div Propam Polri. Sama dengan Sambo, mereka dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Dedi menyebutkan perwira menengah yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri.
Load more