Jakarta - Tersebar Isi Chat Putri Candrawathi untuk Brigadir J Pakai Bahasa Inggris: 'Aku Bersyukur Memilikimu', Apa Maksudnya ya?
Drama kematian sang ajudan, yakni seorang anggota polisi bernama Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pelan-pelan sudah menemui titik terang, Jumat (5/8/2022).
Adapun saat ini satu orang sudah menjadi tersangka yakni atas kematian Brigadir J, yakni Bharada E.
Sosok Brigadir Ofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (ist)
Kemudian, Irjen Ferdy Sambo pun mulai diperiksa namun statusnya hingga saat ini masih sebagai saksi.
Drama kematian Brigadir J memang menjadi buah bibir lantaran kasus tersebut banyak kejanggalan.
Bermula dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kemudian terjadi aksi adu tembak antara polisi vs polisi.
Sosok Bharada E dan Brigadir J. (ist)
Ya, kematian Brigadir J diduga tak luput dari aksi saling balas tembak antara Brigadir J dengan Bharada E, sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Menurut keterangan pihak Irjen Ferdy Sambo, Bharada E datang untuk menolong Putri Candrawathi yang disebut-sebut dan mengaku berteriak setelah mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.
Dan terjadilah aksi saling tembak yang berujung pada kematian Brigadir J.
Namun hal itu berbeda dengan keterangan versi keluarga Brigadir J.
Mereka sama sekali tak percaya Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri atasannya, yakni Irjen Ferdy Sambo.
Sosok istri Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (ist)
Justru, keluarga melalui kuasa hukumnya, yakni Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa ada dugaan bahwa Brigadir J tewas karena memang ada upaya dan aksi pembunuhan berencana.
Namun sebelum sidang, semua hal yang diucapkan kedua belah pihak pun belum bisa dipastikan benar.
Namun yang menjadi pertanyaan publik, benarkah Brigadir J punya hubungan 'spesial' dengan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi?
Dalam sebuah postingan di Facebook milik tante Brigadir J, yakni Roslin Emika, ia membuka sebuah isi chat atau pesan yang dikirim Putri Candrawathi kepada Brigadir J.
Adapun menurut postingan Roslin Emika itu, kala itu, Putri Candrawathi mengirimkan chat tersebut saat Brigadir J berulang tahun.
Saat Brigadir J ulang tahun, ia disebut mendapat ucapan selamat dari Putri Candrawathi.
Dalam sebuah pesan melalui chat WhatsApp, Putri menyatakan beruntung memiliki ajudan seperti Yoshua.
Isi chat yang diduga dikirimkan Putri Candrawathi untuk Brigadir J dan diungkap oleh Roslin Emika itu dituliskan dalam bahasa Inggris.
Apalah arti semua pemberian dan ucapan ini nakku??? klo kamu hanya di jadikan sebagai penyelamat bagi mereka tapi kamu...Posted by Roslin Emika on Wednesday, August 3, 2022
"Ini adalah pesanku di hari ulang tahunmu. Hari ini berharap apapun yang kamu inginkan akan segera terkabul. Aku juga berharap apa yang kamu mau membawa kebahagiaan. Dan aku bersyukur memiliki kamu sebagai pengawal, teman, dan keluarga. Kamu sungguh staf yang baik. Berharap ulang tahun ini akan menjadi sebaik kamu. Selamat ulang tahun, pengawal terbaikku SUA," demikian isi chat yang diduga ditulis dan dikirimkan Putri Candrawathi kepada Brigadir J.
Isi chat yang diungkap tante Brigadir J, Roslin Emika, diduga dikirim Putri Candrawathi untuk Brigadir J. (FB/Roslin Emika)
Pada keterangan itu, Roslin Emika pun mengaku sakit hati karena dalam isi chat tersebut, Putri Candrawathi justru seolah-olah benar terlihat seperti menganggap Brigadir J sebagai anak sendiri, dan tak menyangka Putri Candrawathi dan keluarganya justru menuduh Brigadir J melakukan hal tak senonoh.
"Apalah arti semua pemberian dan ucapan ini nakku klo kamu hanya di jadikan sebagai penyelamat bagi mereka tapi kamu nggak berharga Dimata mereka tubuh mu disiksa,ditembaki dengan dalih apa ni sehingga kamu mendapatkan penderitaan yang segitu tragis nya Kamu dianggap sebagai anak dan ajudan yg terbaik tapi mana buktinya semuanya hanya manis di bibir Klo memang dari hati yang paling dalam perkataan ini kami mohon buat Bu Putri berikan kesaksian yang jujur karena anda ada di TKP agar Roh anak kami tenang jangan sampai darah nya menjerit kepada Tuhan untuk meminta keadilan," tulis Roslin Emika di Facebook, Kamis (4/8/2022).
Tetap Salahkan Brigadir J
Misteri kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sedikit demi sedikit mulai terungkap, kini Bharada E pun sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan Irjen Ferdy Sambo sudah diperiksa sebagai saksi, Jumat (5/7/2022).
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya muncul di hadapan publik.
Kemunculan perdana Ferdy Sambo di depan khalayak itu saat dia mendatangi Bareskrim Polri untuk jalani pemeriksaan oleh penyidik Tim Khusus Polri, Kamis (4/8/2022).
Adapun Irjen Ferdy Sambo tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri pukul 09.57 WIB dengan penjagaan ketat. Kedatangannya langsung disambut ratusan wartawan yang telah menunggu sejak pagi.
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (ist)
Sambo tidak menyia-nyiakan kesempatan itu. Dia menyampaikan pernyataan pertamanya setelah kasus baku tembak terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Di hadapan wartawan, Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa dia telah menjalani pemeriksaan beberapa kali sebelum di Bareskrim ini.
"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang ke-4," tutur Ferdy Sambo.
Menurut Sambo, dia sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat, di Bareskrim Polri.
Ucapkan Bela Sungkawa untuk Brigadir J
Pada kesempatan itu pula, Ferdy Sambo menyampaikan bela sungkawa untuk Brigadir J.
"Saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua (Brigadir J), semoga keluarga diberikan kekuatan," katanya lagi.
Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J. (ist)
Namun, menurut dia, tewasnya Brigadir J tidak lain karena memang perbuatannya sendiri kepada keluarganya.
"Semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya," ujar Irjen Ferdy Sambo.
Sambo lantas meminta semua pihak agar bersabar terkait peristiwa yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya.
Dia mengatakan hal tersebut supaya tidak ada asumsi-asumsi liar yang berkembang sebelum penyidikan selesai.
“Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya.” sambungnya.
“Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini. Sekian dan terima kasih." tutup Ferdy Sambo.
Sempat Rayakan Hari Jadi Pernikahan dengan Putri Candrawathi
Fakta baru mulai terungkap terkait misteri kematian Brigadir J akibat baku tembak sesama polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Salah satunya sempat terjadi perayaan hari jadi pernikahan di Magelang.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan rombongan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawati beserta aide-de-camp (ajudan) dan asisten rumah tangga (ART) ternyata sempat merayakan hari jadi pernikahan Ferdy dan sang istri di Magelang.
"Disitu misalnya ada aniversery (Ferdy Sambo dan Istri) yang intinya menggambarkan di Magelang (keadaan) baik-baik saja tidak ada masalah," kata Taufan pada awak media di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Setelah dilakukan perayaan tersebut menurut Taufan kemudian rombongan ibu Putri Candrawati (PC) dengan ajudan berangkat ke Jakarta menggunakan jalur darat dengan menggunakan mobil.
"Kemudian berangkat rombongan Ibu PC dengan ajudan sementara Pak Sambo berangkat dari tempat berbeda," katanya.
Taufan juga mengungkap selama dari perjalanan bahkan hingga sampai Jakarta juga tidak ada permasalahan yang terjadi di dalam rombongan yang tiba pada Jumat (8/7/2022).
"Mereka rombongan mobil berangkat baik-baik saja tercover semua semua dalam cctv sampai di rumah pribadi pun baik-baik saja. nggak ada kelihatan apa-apa," urai Taufan.
"Mereka kemudian berpindah ke rumah dinas. Di situ baru terjadi, (adu tembak) di rumah dinas atau TKP itu, tadi saya katakan cctv nya tidak berfungsi. Inilah yang harus dicari selain keterangan-keterangan orang ini selain itu dicari juga bukti-bukti lain," tandasnya.
Trauma
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo mengungkap kondisi terbaru istrinya, Putri Candrawathi, saat tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan penyidik Tim Khusus terkait kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Adapun Brigadir J diketahui tewas sesuai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Buntut dari penyidikan Tim Khusus, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo pun hari ini, Kamis (4/8/2022) dimintai keterangan sebagai saksi di Bareskrim Polri.
Saat tiba di Bareskrim, Irjen Ferdy Sambo menuturkan kondisi istri, Putri Candrawathi, dan keluarganya yang trauma akibat peristiwa tersebut.
"Saya mohon doa agar istri segera pulih dari trauma dan anak-anak juga bisa melewati kondisi ini," ujar Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, pihak keluarga Irjen Ferdy Sambo telah melaporkan dugaan pelecehan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi ke Polres Jakarta Selatan.
Sementara itu, Dirtipidum Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebutkan akan memanggil beberapa saksi terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Dia menuturkan kemungkinan ada tersangka lain, menurut penyelidikan tim penyidik.
"Saya katakan tadi kalau ini nggak berhenti, masih ada saksi-saksi yang akan diperiksa," kata Brigjen Andi Rian, Rabu (3/8/2022) malam
Jadi Tersangka
Polri akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka penembakan Brigadir J alias Yosua Hutabarat setelah baku tembak di rumah singgah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan telah melakulan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir J.
Sosok Bharada E dan Brigadir J. (ist)
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).
Adapun Andi Rian menuturkan Bharada E yang menembak Brigadir J bukan untuk membela diri.
Meski demikian, Andi Rian belum bisa merinci terkait motif Bharada E karena akan melakukan penyidikan lebih lanjut.
"(Bharada E,red) bukan membela diri," katanya.
Menurutnya, penyidik tidak akan berhenti dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
"Pemeriksaan tidak berhenti sampai sekarang karena akan ada beberapa saksi yang akan kami periksa dalam beberapa hari ke depan," kata dia.
Adapun Bharada E, kata Andi Rian, disangkakan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Masih Terus Diselidiki
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan penyidik telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Adapun Brigadir J tewas awalnya diduga karena kasus dugaan pelecehan kepada istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di rumah singgah, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist)
Bharada E yang ada di lokasi tersebut memberikan perlawanan dan menembak Brigadir J hingga tewas.
Pihak istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pun melaporlan Brigadir J dengan dugaan pelecehan seksual di Polres Jakarta Selatan.
Menurut Andi Rian, penetapan tersangka Bharada E bukan terkait laporan pihak Irjen Ferdy Sambo, melainkan keluarga Brigadir J.
"Belum (dugaan pelecehan,red). Saya katakan ini soal laporan pihak keluarga Brigadir J," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Rabu (3/8/2022).
Dia menjelaskan soal dugaan pelecehan seksual tersebut masih akan dilakukan penyidikan.
Namun, belum ada rincian terkait pemanggilan saksi lainnya terkait kasus tersebut.
Menurutnya, penyidik akan fokus mendalami penyidikan terkait tewasnya Brigadir J dengan memanggil beberapa saksi selanjutnya.
Sosok Brigadir J dan Bharada E. (ist)
"(Soal tersangka lainnya,red) saya sampaikan tadi ini belum usai. Masih ada penyidikan dengan memanggil beberapa saksi," jelasnya.
Adapun Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dengan disangkakan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Sesuai Dugaan Refly Harun
Salah satu sosok yang sempat ikut berkomentar terkait kasus ini adalah Refly Harun yang merupakan seorang Pakar Hukum Tata Negara.
Sosok Brigadir J. (Ist)
Ia menyoroti penetapan tersangka kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Sebelumnya, Polri diketahui telah menetapkan satu tersangka, namun belum merilis identitasnya.
Menurut Refly Harun, penetapan tersangka akan cenderung kepada anggota polisi berpangkat rendah.
"Kita belum dikasih tahu soal sosok tersangka sesungguhnya. Namun, saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang kecil (pangkat rendah,red) dulu," ucap Refly Harun dilansir dari kanal YouTube-nya, dikutip Selasa (2/8/2022).
Ia juga menjelaskan, pengungkapan tersangka yang berawal dari pangkat terendah, nantinya bisa mengarah kepada sosok yang lebih tinggi.
Hal itu bisa dilakukan ketika penyidik memiliki cukup bukti kuat.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. (ist)
"Nah, kalau bicara soal tersangka lainnya, biasanya dimulai dari orang kecil dulu. Jika sudah ada bukti kuat, tersangka besar bisa ditangkap," katanya.
Adapun Refly Harun berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
Sebab, hal ini menyangkut profesionalisme kepolisian dalam penanganan kasusnya.
"Jadi, kita lihat bagaimana profesionalitas, independensi, dan transparansi Polri dalam mengusut kasus tersebut," katanya. (abs)
Load more