Ia menyebut total sudah ada 25 personel Polri yang diperiksa inspektorat khusus. Mereka diduga menghambat pengungkapan kasus kematian Brigadir J.
Adapun ke-25 personel Polri yang dimaksud berasal dari kesatuan Propam, Bareskrim, Polda, hingga Polres. Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan kode etik.
Kapolri dengan tegas menyatakan kemungkinan pengusutan proses pidana bagi personel Polri yang menghambat penanganan kasus Brigadir J.
"Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ucapnya.
Jabatan Ferdy Sambo dan 2 Perwira Polisi Sebelum dan Sesudah Dimutasi
Irjen Pol Ferdy Sambo sebelumnya menjabat Kadiv Propam Polri kini dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebelumnya menjabat Karo Paminal Divpropam Polri kini dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Brigjen Pol Benny Ali sebelumnya menjabat Karo Provos Divpropam Polri kini dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
(amr)
Load more