Jakarta - Kabar terbaru terkait kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan gelar perkara soal kasus Brigadir J.
¨Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).
Berikut 4 perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J usai ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka atas peristiwa baku tembak antar anggota polisi tersebut.
1.Polisi Sebut Motif Bharada E dalam Kasus Penembakan Brigadir J Bukan untuk Membela Diri
Bharada E si penembak Brigadir J yang sebelumnya menembak untuk membela diri, kini pada Kamis (4/8/2022) resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan gelar perkara soal kasus Brigadir J.
Load more