Jakarta - Bharada E kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya telah ditetapkan atas penembakan kepada Brigadir J.
Fakta baru diketahui Bharada E baru memegang senjata api atau pistol pada akhir 2021 lalu. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi. Kata Edwin, Bharada E juga baru latihan menembak pada bulan Maret 2022 lalu di Senayan, Jakarta Selatan.
“Dia baru pegang pistol itu November tahun lalu dan latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan,” ujar Edwin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/8/2022).
Load more