Jakarta - Penyelidikan atas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J masih belum usai. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah mengantongi bukti perjalanan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan perjalan menggunakan pesawat yang berangkat dari bandara di Yogyakarta menuju Jakarta. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, salah satu bukti Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan perjalanan tersebut berupa tiket pesawat atas nama Sambo.
“Akhirnya data terbaru yang akurat dengan sudah kami dapatkan, tiket dan macam-macam itu. Kami dapat dipastikan tanggal (7/7/2022), pesawat pagi jam 07.00 WIB,” ujar Taufan dalam FGD Jaringan Aktivis Batak Indonesia pada Jumat, (5/8/2022).
Dirinya mengatakan bahwa Irjen Sambo berangkat menuju Jakarta dengan didampingi salah satu ajudannya atau ADC atas nama Deden. Mereka berangkat untuk kembali kerja di Mabes Polri.
Load more