Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan, jika kelebihan daya tampung di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Klas 1 Tangerang, didominasi oleh Narapidana kasus narkotika.
“Lebih dari 50 persen kasus narkotika menempati Lapas Klas 1 Tangerang, dan ini yang menjadi penyebab over kapasitas di Lapas ini.” Jelas Yasonna
Lebih lanjut Yasonna menjelaskan, sebaiknya pengguna narkoba tidak dilakukan pembinaan di dalam Lapas, tapi lebih baik pengguna narkoba dilakukan rehabilitasi bukan dihukum di dalam jeruji besi.
“Pemakai narkoba kita berharap direhab, strateginya gitu kalau semua dimasukkan ke lapas, enggak muat. Ada empat juta pengguna narkotika.” Lanjutnya.
Untuk mengurangi kepadatan di dalam Lapas, lanjut Yasonna, kedepan pengguna narkoba tidak dimasukan ke dalam Lapas tapi dilakukan rehabilitasi bagi mereka.
Selain itu, untuk mengurangi kelebihan daya tampung di dalam Lapas, Yasonna juga meminta untuk tahanan yang belum mendapatkan ketetapan hukum tetap agar tidak dimasukan ke dalam Lapas.
“Untuk mengurai kepadatan saya minta bagi tahanan yang belum inkract, tidak dimasukan kedalam Lapas.” Tambahnya.
Load more