Jakarta - Usai ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka atas penembakan Brigadir J. Proses penyidikan masih belum usai dan tetap berjalan. Komnas HAM menyatakan telah mengantongi bukti perjalanan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Serangkaian penyidikan dilakukan guna mengumpulkan bukti atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kali ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah mengantongi bukti perjalanan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Perjalanan tersebut diketahui menggunakan pesawat terbang yang dilakukan sehari sebelum baku tembak pada (8/7/2022) lalu di rumah dinasnya di kompleks Polri, Duren III, Jakarta Selatan.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. (Ist)
Perjalanan Irjen Ferdy Sambo dengan Pesawat
Load more