LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dok. Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo usai jalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Masa Penempatan Khusus Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Sampai 30 Hari

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo ditempatkan khusus di Mako Brimob selama 30 hari dan mendapatkan hak tahanan.

Minggu, 7 Agustus 2022 - 14:26 WIB

Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo ditempatkan khusus di Mako Brimob dan mendapatkan hak tahanan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan penempatan Ferdy Sambo di Patsus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jabar, selama 30 hari.
 
"(Selama) 30 hari info dari Itsus," kata Dedi saat dikonfirmasi lewat pesan instans di Jakarta, Minggu (7/8/2022).
 
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigasir J di rumah dinasnya Duren Tiga, Jakarta Selatan.
 
Sebelumnya, Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) pada Sabtu (6/8), terkait etik dalam penanganan TKP Duren Tiga, dan langsung ditempatkan di patsus Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan.
 
"(Penempatan khusus) dalam konteks pemeriksaan. Jadi tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan),” ujar Dedi, Sabtu (6/8).
 
Selama ditempatkan di patsus, Ferdy Sambo dijaga ketat oleh anggota Polri.
 
Selain memeriksa pelanggaran kode etik-nya, Tim khusus (Timsus) Polri juga menyelidiki dugaan tindak pidana terhadap 25 anggota Polri yang melanggar prosedur tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.
 
Dari 25 orang yang diperiksa tersebut, kata Dedi, terdapat empat orang yang ditempatkan di tempat khusus (Patsus) dalam rangka pembuktian yang lainnya, yakni sidang kode etik karena tidak profesional di dalam melaksanakan olah TKP, salah satunya Ferdy Sambo.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
 
Ia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan Wasriksus atau Inspektorat Khusus terkait masalah tersebut, sudah diperiksa 10 saksi.
 
Dari keterangan 10 saksi yang diperiksa dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP.
 
"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu Korps Brimob Polri,” tutur Dedi.
 
Dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu, Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang persekongkolan.

Bisa Kena Pidana

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo disebut juga bisa dijerat pidana karena mengambil CCTV di TKP. Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, hal itu disebut sebagai 'obstraction of justice' atau menghalang-halangi proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat.

"Pencopotan CCTV itu bisa masuk ranah etik dan bisa masuk ranah pidana. Bisa masuk dua-duanya," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (7/8/2022).

Menurut dia, Ferdy Sambo tidak hanya melakukan pelanggaran etik, namun bisa dikenakan pidana.

Baca Juga :

"Jadi pengambilan CCTV itu bisa melanggar etik, karena tidak cermat atau tidak profesional. Namun, sekaligus juga bisa pelanggaran pidana karena 'obstraction of justice' dan lain-lain," ujar Mahfud.

Dia menambahkan, sanksi pelanggaran etik dengan pelanggaran pidana berbeda. Kalau pelanggaran etik hanya diusut Komisi Disiplin dengan sanksi bisa dikenakan adalah pemecatan, penurunan pangkat, teguran dan lainnya.

Sedangkan peradilan pidana diputus oleh hakim yang hukumannya berupa sanksi pidana seperti masuk penjara, hukuman mati, pidana seumur hidup, perampasan harta hasil tindak pidana, dan lain-lain. (ant/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Delapan Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Bantul Dibekuk Polisi, Ada yang Bawa Gesper

Delapan Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Bantul Dibekuk Polisi, Ada yang Bawa Gesper

Petugas kepolisian menyebut kronologi bermula ketika warga sekira pukul 01.30 WIB melihat pemuda berkendara sepeda motor. Mereka iring-iringan membawa gesper.
Tragedi Polisi Tembak Polisi Tewaskan AKP Ulil Ryanto, Susno Duadji Beberkan Beking Tambang Ilegal: Bukan Cuma Polisi

Tragedi Polisi Tembak Polisi Tewaskan AKP Ulil Ryanto, Susno Duadji Beberkan Beking Tambang Ilegal: Bukan Cuma Polisi

Eks Kabareskrim Susno Duadji menyebut bahwa beking tambang ilegal yang diduga menjadi penyebab polisi tembak polisi menewaskan AKP Ulil Ryanto ada beragam.
Andindya Bakrie Ungkap Fokus Rapimnas Kadin 2024, Bakal Hasilkan Rekomendasi Terbaik untuk Pemerintah

Andindya Bakrie Ungkap Fokus Rapimnas Kadin 2024, Bakal Hasilkan Rekomendasi Terbaik untuk Pemerintah

Dalam Rapimnas Kadin 2024, Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie ungkap akan fokus memberikan rekomendasi terbaik untuk mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran
Silahkan Campur Bahan Rahasia ini ke Beras yang akan Anda Masak, Kalau Sudah jadi, Nasi Dijamin jadi Lebih Sehat kata dr Zaidul Akbar

Silahkan Campur Bahan Rahasia ini ke Beras yang akan Anda Masak, Kalau Sudah jadi, Nasi Dijamin jadi Lebih Sehat kata dr Zaidul Akbar

dr. Zaidul Akbar membagikan cara unik untuk memodifikasi nasi putih agar lebih sehat tanpa harus menggantinya dengan jenis nasi lain. Dengan bahan rahasia ini nasi
Jelang Liverpool Vs Manchester City di Liga Inggris 2024-2025, Pep Guardiola Waswas terhadap Trio Senjata Mematikan The Reds 

Jelang Liverpool Vs Manchester City di Liga Inggris 2024-2025, Pep Guardiola Waswas terhadap Trio Senjata Mematikan The Reds 

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola mengaku dirinya menaruh perhatian besar terhadap trio senjata mematikan Liverpool.
Ekonom Ungkap Dampak Kebijakan Tarif yang DItetapkan Donald Trump

Ekonom Ungkap Dampak Kebijakan Tarif yang DItetapkan Donald Trump

Ekonom menyatakan bahwa beberapa tarif yang ditetapkan oleh Presiden AS terbaru Donald Trump akan mempengaruhi perdagangan dunia dengan negara lain saat ini
Trending
Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Siapa sangka dengan amalan ringan ini mampu membuka pintu rezeki di subuh hari, Buya Yahya ungkap bacaan untuk buka pintu rezeki di subuh hari, bacaan apakah?
Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Pemain keturunan Maluku Kevin Diks bahkan membuat Timnas Indonesia disorot media Eropa khusunya Jerman berkat penampilan impresifnya dalam membela FC Copenhagen
Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) blak-blakan menyebut Timnas Indonesia sudah sejajar dengan negara-negara elite Asia hingga memprediksi skuad Garuda akan juara Piala AFF 2024.
Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyebut setelah shalat Subuh baca amalan Wirid dan doa dari ajaran Rasulullah SAW ini agar didatangkan rezeki.
Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Prediksi formasi Timnas Indonesia jika Justin Hubner dan Ivar Jenner absen karena belum mendapatkan lampu hijau dari klubnya masing-masing untuk bergabung.
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Suporter Vietnam Ingatkan Malaysia dan Golden Star Warriors Tak Remehkan Pemain Muda Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Singgung Kekalahan Arab Saudi

Suporter Vietnam Ingatkan Malaysia dan Golden Star Warriors Tak Remehkan Pemain Muda Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Singgung Kekalahan Arab Saudi

Suporter Vietnam kirm peringatan buatan negaranya dan Malaysia untuk tidak meremehkan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, jika tak ingin seperti Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral