LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Kuasa Hukum Bharada E Mengingkari Janjinya Sendiri dan Memilih Mengundurkan Diri

Diketahui dalam kesempatan sebelum Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri, ia perna berjanji akan mendampingi Bharada E sampai kliennya tersebut dipenjara.

Minggu, 7 Agustus 2022 - 16:47 WIB

Jakarta - Sabtu (6/8/2022) kemarin, kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga bersama tim datang ke Bareskrim Polri untuk menyampaikan surat pengunduran diri sebagai kuasa hukum.

Diketahui dalam kesempatan sebelum Andreas mengundurkan diri, ia perna berjanji akan mendampingi Bharada E sampai kliennya masuk penjara. Keterangan tersebut ia sampaikan saat mendampingi Bharada E dalam menjalani proses hukum.

“Bharada E lagi diperiksa sebagai tersangka. Saya dampingi sampai masuk penjara,” Pungkas Andreas, dilansir dari laman VIVA saat dihubungi wartawan pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Dalam kesempatan tersebut, pengacara Bharada E itu juga memberikan pernyataan mengenai kondisi kliennya yang baru ditetapkan sebagai tersangka.

Banyak spekulasi yang memberitakan bahwa Bharada E terlihat tenang meski telah ditetapkan menjadi tersangka. Menurut Andreas, meski fisik bagus tapi mental Bharada E tidak siap untuk masuk penjara. 

Baca Juga :

“Fisiknya oke, sehat. Cuma saya enggak tanya gimana mentalmu? Saya menilai dia sebenarnya kondisi mentalnya ya tidak siap," kata Andreas.

Andreas menambahkan bahwa tidak ada orang yang siap untuk mendekam di penjara. Sehingga ia tidak begitu sependapat dengan spekulasi yang beredar jika Bharada E tetap tenang setelah menjadi tersangka.

“Karena nggak ada orang yang siap untuk dipenjara. Pengen kenal juga saya sama orang yang siap dipenjara,” ujarnya. 

Kuasa hukum Bharada E mengundurkan diri

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga
Mantan kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga (via VIVA/Yeni Lestari)

Setelah Richard Eliezer atau Bharada E resmi ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (3/8/2022) lalu, kuasa hukumnya Andreas Nahot Silitonga memutuskan untuk mengundurkan diri.

Andreas mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan surat pengunduran diri. Namun kuasa hukum bharada E tersebut mengaku kecewa karena tak bisa bertemu dengan penyidik Bareskrim Polri.

"Tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat namun tadi tidak ada yang menerima, mungkin karena hari libur juga makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WhatsApp dulu sementara. Tapi kami akan kembali Hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," kata Nahot Silitonga saat dijumpai di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Alhasil pihaknya menyampaikan surat pengunduran dirinya tersebut melalui pesan aplikasi WhatsApp kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. 

Andreas Nahot Silitonga bersama tim menyambangi Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 13.30 WIB untuk menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum dari Bharada E atau Bharada Dua Richard Eliezer. 

"Kita tidak berlama-lama di sini, kami sebagai dahulu Tim Penasehat Hukum Richard Eliezer yang dikenal Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai Penasehat Hukum Bharada E," kata Nahot.

Pengunduran diri Andreas Nahot Silitonga berlangsung setelah tiga hari mantan kliennya yakni Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan hingga menewaskan Brigadir J.Namun alasan pengunduran diri belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami itu sudah kami sampaikan dalam surat kami pada Kabareskrim,” katanya.

Bharada E resmi menjadi tersangka dalam kasus Brigadir J

Bharada E (Baju hitam) datangi Komnas HAM dikawal Brimob
Bharada E (baju hitam) saat mendatangi Komnas HAM (via VIVA/Rahmat Fatahillah)

Seperti diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi sebelumnya telah mengumumkan bahwa polisi akan menetapkan Richard Eliezer sebagai tersangka.

"Penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (3/8/2022) lalu.

Pasal 338 adalah pasal yang dikenakan untuk tindak pidana perampasan nyawa orang lain alias pembunuhan.

Sedangkan Pasal 55 adalah tentang mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan. Sementara Pasal 56 kurang lebih tentang membantu kejahatan atau mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan yang dilakukan.

Bila merujuk pasal yang dikenakan, bukan tidak mungkin akan ada tersangka lainnya. Selanjutnya polisi akan langsung menangkap Bharada E setelah penetapan tersangka. 

Di sisi lain, dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan telah melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir J. 

Andi Rian menambahkan Richard Eliezer alias Bharada E yang menembak Brigadir J bukan untuk membela diri. Meski demikian, Andi Rian belum bisa merinci terkait motif Bharada E karena akan melakukan penyidikan lebih lanjut. 

"(Bharada E,red) bukan membela diri," imbuhnya. 

Menurutnya, penyidik tidak akan berhenti dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. 

"Pemeriksaan tidak berhenti sampai sekarang karena akan ada beberapa saksi yang akan kami periksa dalam beberapa hari ke depan," imbuhnya.

Kuasa Hukum Bharada E Sempat Buka Suara

Artikel

Padahal, Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga sempab mempertanyakan keputusan Mabes Polri menetapkan Bharada E sebagai Tersangka. Pasalnya kliennya masih berstatus saksi.

“Penetapan tersangka diberikan di tanggal 3 sebenarnya, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tanggal 3 itu sudah diumumkan oleh pak Dirtipidum waktu itu bahwa klien kami sebagai tersangka,” kata Andreas di Bareskrim Polri, Kamis 4 Agustus 2022.

Menurut Andreas, ia sangat menyayangkan prosedur penetapan tersangka Bharada E. Andreas menyebut bahwa kliennya akan kooperatif selama proses penyelidikan.

“Nah kemudian ada satu hal yang sangat kami sayangkan sebenarnya kami sangat menerapkan semua prosedur sesuai dengan KUHAP itu dijalankan. Cuma ternyata sebagaimana yang kemarin mendampingi langsung itu pemeriksaan klien kami sebagai saksi baru selesai di tanggal 4 tepatnya jam 1 lewat 2 malam,” ucapnya.

“Jadi kami pertanyakan bagaimana orang yang belum selesai diperiksa sebagai saksi, tapi tersangka,” jelas dia. (Mzn)

 


Jangan lupa tonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Yakinkan Amerika Serikat, KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor: Pengendalian Hulu-Hilir

Yakinkan Amerika Serikat, KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor: Pengendalian Hulu-Hilir

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) belum lama bertemu dengan United States Food and Drug Administration (US FDA) untuk meyakinkan mutu ekspor RI.
5 Pemain Red Sparks Paling Ganas Jelang Lawan AI Peppers di Liga Voli Korea, Nomor 1 Megawati Hangestri!

5 Pemain Red Sparks Paling Ganas Jelang Lawan AI Peppers di Liga Voli Korea, Nomor 1 Megawati Hangestri!

Terdapat lima pemain Red Sparks yang paling ganas jelang melawan AI Peppers, salah satunya ialah Megawati Hangestri di awal musim Liga Voli Korea 2024-2025.
Mulai Nanti Malam Sebaiknya Lakukan Shalat Tahajud di Jam Ini, Karena Kata Ustaz Adi Hidayat Saat Itulah Rahmat Allah Turun

Mulai Nanti Malam Sebaiknya Lakukan Shalat Tahajud di Jam Ini, Karena Kata Ustaz Adi Hidayat Saat Itulah Rahmat Allah Turun

Ustaz Adi Hidayat (UAH) jelaskan tentang salah satu waktu terbaik untuk shalat tahajud. Hal ini karena pada waktu itu waktu yang sangat istimewa. Lalu kapan?
Tolong Baca Rutin Doa ini, Semua Masalah Hidup Seketika Hilang, Kata Ustaz Adi Hidayat Hajat pun dapat Terkabul

Tolong Baca Rutin Doa ini, Semua Masalah Hidup Seketika Hilang, Kata Ustaz Adi Hidayat Hajat pun dapat Terkabul

Dalam menjalani kehidupan pasti kerap menghadapi masalah. Bila merasa kesulitan dan tidak mampu hadapi, kata Ustaz Adi Hidayat tolong rutin membaca doa ini
Tak Tinggal Diam, Mabes Polri Turun Gunung Ungkap Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar di Semarang

Tak Tinggal Diam, Mabes Polri Turun Gunung Ungkap Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar di Semarang

Kasus polisi tembak mati seorang pelajar SMKN 4 Semarang menjadi sorotan banyak pihak usai sejumlah kejanggalannya.
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Bersinergi Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri di Jakarta

Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Bersinergi Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri di Jakarta

Bank Mandiri menyalurkan program bantuan biaya pendidikan tinggi kepada 377 mahasiswa yang merupakan putra putri anggota TNI dan Polri di DKI Jakarta berkat sinergi bersama Garuda Indonesia, Pegadaian, dan Angkasa Pura.
Trending
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Kemenangan Timnas Indonesia Jadi Sorotan Dunia, Media Belanda Beri Julukan Buat Garuda usai Kalahkan Arab Saudi

Kemenangan Timnas Indonesia Jadi Sorotan Dunia, Media Belanda Beri Julukan Buat Garuda usai Kalahkan Arab Saudi

Keberhasilan Timnas Indonesia raih kemenangan atas Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 beberapa waktu lalu mendapat sorotan dari sejumlah media asing.
Selengkapnya
Viral