"Enggak bisa. Jangan mulai, karena kan itu kepentingan penyidikan. Saya belum bisa publish," ujarnya saat ditemui awak media Minggu (7/8/2022).
Burhanuddin menegaskan bahwa Bharada E nantinya akan segera mengungkap kasus tersebut secara jelas ke publik.
Hal itulah yang membuatnya dan Bharada E mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.
"Waktu wawancara kita, (Bharada E) bukan pelaku tunggal. Ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," lanjutnya.
Meskipun enggan membeberkan secara gamblang, Burhanuddin menyebut nama Irjen Pol Ferdy Sambo sudah tercatat dalam BAP.
"Sudah disebutkan di BAP posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya," ungkapnya.
Sering Lakukan Hal Mulia dan Tak Mahir Menembak, Ini 3 Kebenaran Tentang Sosok Asli Bharada E yang Jadi Tersangka Kasus Brigadir J
Bharada E atau Richard Eliezer resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (4/8/2022) atas kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakulan gelar perkara soal kasus Brigadir J.
Load more