"Ibu PC (Putri Chandrawathi) ini saya tadi konsultasi psikolog klinis meminta agar ibu PC dapat besuk bertemu pak FS (Ferdy Sambo)," jelasnya.
"Alhamdulillah tadi diberikan izin oleh psikolog klinis tegar dan kuat untuk jalani masa sulit dan hari ini," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Putri sempat meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia dijadwalkan untuk mengikuti asesmen pada pada Rabu (27/7/2022) lalu bertepatan dengan proses autopsi ulang Brigadir J.
Namun proses asesmen istri Ferdy Sambo itu batal. Arman menyebut kliennya belum bisa hadir lantaran psikologisnya masih terguncang.
"Berdasarkan hasil konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami juga meminta psikolog hadir mendampingi untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih keadaan terguncang dan trauma berat," terang Arman, Senin (1/8).
Ia yakin LPSK akan memberi perhatian sebagaimana prosedur yang berlaku. Pasalnya, lanjut Arman, Putri adalah korban dari tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Maka dari itu keberadaannya harus dilindungi. Sebelumnya, Arman merasa geram lantaran dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya justru seolah tenggelam oleh berbagai isu lain yang berkembang.
Load more