Jakarta – Tujuh unit ambulans membawa 41 kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang ke Rumah Sakit Polri Jakarta, Rabu (8/9) siang. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri dikerahkan untuk mengidentifikasi 41 jenazah korban kebakaran. Posko antemortem didirikan guna untuk mempermudah proses identifikasi korban.
"Untuk mempermudah kinerja Tim DVI tersebut tentunya tim memerlukan bukti-bukti dari para korban. Oleh karena itu RS Polri telah membuka satu pos antemortem yaitu pos yang digunakan untuk mencari data-data sebelum korban meninggal dunia. Baik data primer maupun data sekunder," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9).
Polri berharap keluarga korban dapat segera mendatangi pos antemortem untuk memberikan data-data yang berkaitan dengan 41 korban yang telah diterima oleh Rumah Sakit Polri.
"Tentunya tim DVI bekerja didasarkan keilmuwannya, berdasarkan pengalamannya. Sehingga apa yang dihasilkan oleh tim DVI, dapat dipertanggungjawabkan. Untuk mempermudah daripada kerja tim DVI tersebut, tentunya tim akan segera bekerja untuk menuntaskan kejadian ini dan tentunya ingin cepat memberi kepastian kepada para keluarga korban " ujar Rusi.
Hingga Rabu (8/9) siang belum ada jenazah yang teridentifikasi di RSUD Kab.Tangerang.
Sementara itu, sebanyak delapan korban selamat masih berada di IGD RSUD Tangerang, enam di antaranya mengalami luka bakar di atas 50 persen dan salah satunya di atas 90 persen.
Sebelumnya, Sebanyak 41 orang tewas, delapan luka berat dan 74 korban luka ringan dalam insiden Kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9) dini hari.(put)
Load more