LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka baru kasus Brigadir J terungkap
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Akhirnya Muncul Tersangka Baru Setelah Bharada E, Kasus Brigadir J Semakin Terkuak

Akhirnya muncul tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo, setelah sebelumnya atau Bharada E telah lebih dulu menjadi tersangka.

Senin, 8 Agustus 2022 - 06:14 WIB

Jakarta - Akhirnya muncul tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo, setelah sebelumnya Richard Eliezer atau Bharada E telah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka.

Dialah Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang merupakan ajudan dari Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Ia menjadi tersangka dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka," kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, seperti dilansir Antara, Minggu (7/8/2022).

Penetapan Brigadir RR menjadi tersangka dengan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Brigadir RR dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," kata Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu.

andi juga menambahkan bahwa penahanan terhadap Brigadir RR di Rutan Bareskrim Polri, resmi terhitung mulai hari Minggu.

Baca Juga

Sebelumnya, Tim penyidik Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Pasal ini berbeda dengan dengan yang disangkakan kepada Brigadir RR.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338, junto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56

Ferdy Sambo diamankan selama 30 hari

Artikel

Selain itu, sebelumnya juga Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari. Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.

"Tiga puluh hari kedepan info dari itsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (7/8/2022).

Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers Sabtu (6/8/2022). Dia menjelaskan hasil pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo oleh Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) atau Inspektorat Khusus (Irsus).

"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus, terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Dedi.

Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob

Artikel
Irjen Pol Ferdy Sambo (via Antara)

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers, Sabtu (6/8/2022) mengatakan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus). Irjen Ferdy Sambo juga ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob mulai Sabtu (6/8) malam.

"Ini masih berproses, kami minta rekan-rekan bersabar dulu, jadi harus bisa membedakan. Kalau Irsus fokusnya menyangkut masalah kode etik, kalau Timsus kerjanya proses pembuktian secara ilmiah. Ini masih juga berproses. Apabila nanti sudah ada istilahnya update terbaru dari Irsus akan disampaikan," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers, Sabtu (6/8/).

Drama Ferdy Sambo, Pengerahan Personil dan Mobil Taktis, Pemeriksaan Irsum, Penempatan di Mako Brimob, Hingga Unggahan Mahfud MD, menyedot perhatian publik di akhir pekan.

Dedi juga menjelaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil riksa wasriksus (pengawas pemeriksaan khusus) atau irsus terkait peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih sekitar 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ujar Dedi.

Pemeriksaan terhadap Irjen Sambo saat ini masih berproses. Oleh karena itu, ia malam ini ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob. 

Bharada E resmi menjadi tersangka dalam kasus Brigadir J

Seperti diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi sebelumnya telah mengumumkan bahwa polisi akan menetapkan Richard Eliezer sebagai tersangka.

"Penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (3/8/2022) lalu.

Pasal 338 adalah pasal yang dikenakan untuk tindak pidana perampasan nyawa orang lain alias pembunuhan.

Sedangkan Pasal 55 adalah tentang mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan. Sementara Pasal 56 kurang lebih tentang membantu kejahatan atau mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan yang dilakukan.

Bila merujuk pasal yang dikenakan, bukan tidak mungkin akan ada tersangka lainnya. Selanjutnya polisi akan langsung menangkap Bharada E setelah penetapan tersangka. 

Di sisi lain, dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan telah melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir J. 

Andi Rian menambahkan Richard Eliezer alias Bharada E yang menembak Brigadir J bukan untuk membela diri. Meski demikian, Andi Rian belum bisa merinci terkait motif Bharada E karena akan melakukan penyidikan lebih lanjut. 

"(Bharada E,red) bukan membela diri," imbuhnya. 

Menurutnya, penyidik tidak akan berhenti dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. 

"Pemeriksaan tidak berhenti sampai sekarang karena akan ada beberapa saksi yang akan kami periksa dalam beberapa hari ke depan," imbuhnya. (ade/Mzn)

 

 

Jangan lupa subscribe YouTube tvOnenews.com:

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Difitnah Antikritik hingga Punya Komunikasi Buruk dengan Para Pemain Timnas Indonesia, Tangan Kanan Shin Tae-yong Akhirnya Bicara Jujur

Difitnah Antikritik hingga Punya Komunikasi Buruk dengan Para Pemain Timnas Indonesia, Tangan Kanan Shin Tae-yong Akhirnya Bicara Jujur

Tuduhan hingga fitnah yang menyebut Shin Tae-yong punya masalah komunikasi yang buruk dengan para pemain Timnas Indonesia akhirnya diungkap secara gamblang.
Polres Nganjuk Dukung Swasembada Pangan Nasional, Olah Lahan Dua Hektare untuk Tanam Jagung

Polres Nganjuk Dukung Swasembada Pangan Nasional, Olah Lahan Dua Hektare untuk Tanam Jagung

Polres Nganjuk berpartisipasi dalam gerakan serentak satu juta hektare tanam jagung. Program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan di Indonesia.
Azizah Salsha Sudah Tak Tahan Lagi, Diam-diam Curhat soal Karier Pratama Arhan ke Orang Penting di PSSI: Om, Sebenarnya...

Azizah Salsha Sudah Tak Tahan Lagi, Diam-diam Curhat soal Karier Pratama Arhan ke Orang Penting di PSSI: Om, Sebenarnya...

Pasangan Pratama Arhan dan Azizah Salsha kembali menjadi sorotan publik usai curhatan Zize ke orang penting di PSSI ini ramai diperbincangkan lagi. Katanya...
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana di Tahun 2025, Menkum: Perkuat Soliditas Kabinet

Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana di Tahun 2025, Menkum: Perkuat Soliditas Kabinet

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggelar Sidang Kabinet Paripurna perdana di tahun 2025 Istana Negara, Jakarta Pusat...
Kian Berkilau, Harga Emas Cetak Rekor Baru Lagi

Kian Berkilau, Harga Emas Cetak Rekor Baru Lagi

Harga emas dunia nyaris menyentuh US$2.750 per troy ons pada Rabu (22/1/2025).
Ketum PBNU: Pendidikan Nahdlatul Ulama Lahir dari Semangat Khidmah

Ketum PBNU: Pendidikan Nahdlatul Ulama Lahir dari Semangat Khidmah

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengingatkan, NU mewarisi kekayaan dari berbagai macam inisiatif yang muncul dari kelompok atau perorangan di lingkungan Nahdliyin untuk memberikan khidmah kepada masyarakat—termasuk di bidang pendidikan. 
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia terheran-heran saat melihat performa Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, sampai bilang bisa-bisanya skuad Garuda...
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Sempat Ditolak Shin Tae-yong, 3 Bintang Ini Berpotensi Dinaturalisasi dan Perkuat Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert?

Sempat Ditolak Shin Tae-yong, 3 Bintang Ini Berpotensi Dinaturalisasi dan Perkuat Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert?

Setelah sempat ditolak oleh Shin Tae-yong, kini tiga pemain asing berikut berpotensi besar dinaturalisasi dan perkuat Timnas Indonesia era Patrick Kluivert.
Selengkapnya
Viral