Jakarta – Kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo semakin menemukan titik terang, Bharada E yang resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (4/8/2022) akhirnya menyebutkan beberapa nama pelaku yang ikut terlibat. Kini Brigadir RR juga ditetapkan sebagai tersangka.
Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang merupakan ajudan dari Istri mantan Kadiv Porpam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Brigadir RR disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka," kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, seperti dilansir Antara, Minggu (7/8/2022).
"Brigadir RR dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," kata Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu.
Penahanan terhadap Brigadir RR, kata Andi, terhitung mulai hari ini (Minggu-red), ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri.
Sebelumnya seperti yang diungkapkan Ahmad Taufan selaku Ketua Komnas HAM, saat menjalani pemeriksaan, Brigadir RR atau Brigadir Ricky mengaku bahwa dirinya tak menyaksikan secara keseluruhan kejadian yang menewaskan Brigadir J.
“Kami sudah memeriksa Ricky, ADC yang menyaksikan sebagian saja, tidak menyaksikan secara keseluruhan,” ungkapnya saat ditemui pada Selasa (2/8/2022).
Diketahui, Brigadir Ricky adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo yang paling senior. Sebelumnya, berdasarkan pernyataan Bharada E saat baku tembak dengan Brigadir J terjadi, ia yang berada di lantai 2 perlahan menuruni anak tangga dengan merangkak dan memberikan tembakan terakhir ke Brigadir J yang sudah tersungkur untuk memastikan bahwa sudah tidak bernyawa.
Sedangkan menurut kesaksian Brigadir Ricky atau Brigadir RR, dirinya tak melihat kejadian secara keseluruhan karena dirinya bersembunyi saat terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Banyak yang mempertanyakan siapa sosok Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal itu, terungkap fotonya ternyata Ricky berdiri di sebelah kiri Brigadir J dalam potret yang menampilkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dengan para ajudannya.
Diketahui, Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal juga lebih banyak ditugaskan di Magelang, Jawa Tengah belakangan ini.
Sebelumnya, Tim penyidik Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Pasal ini berbeda dengan dengan yang disangkakan kepada Brigadir RR.
Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56.
Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimbo Untuk Pemeriksaan Kode Etik
Setelah penangkapan Bharada E atau Richard Eliezer yang resmi menjadi tersangka atas kasus yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, penyeledikan masih terus dilanjutkan. Kini giliran Ferdy Sambo yang diamankan.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dilaporkan diangkut oleh polisi ke Mako Brimob terkait kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinasnya yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan.
Terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinasnya yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap pada Sabtu (6/8/2022) siang. Seorang sumber membenarkan terkait penangkapan Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu.
¨Iya (Irjen Ferdy Sambo ditangkap)," kata sumber kepada tvonenews.com di internal Polri, Sabtu (6/8/2022).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan konfirmasi dalam kenferensi pers yang digelar pada Sabtu (6/8/2022) malam. Dia menyampaikan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus).
Irjen ferdy Sambo juga ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob mulai Sabtu (6/8/2022) malam.
Pemeriksaan terhadap Irjen Sambo saat ini masih berproses. Oleh karena itu, ia malam ini ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Oleh karenanya malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korbrimob polri, ini masih berproses," ungkap Dedi Prasetyo.
Berdasarkan pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Irjen Ferdy Sambo saat ini dalam proses pemeriksaan terkait masalah kode etik.
"Ini masih berproses, kami minta rekan-rekan bersabar dulu, jadi harus bisa membedakan. Kalau Irsus fokusnya menyangkut masalah kode etik, kalau Timsus kerjanya proses pembuktian secara ilmiah. Ini masih juga berproses. Apabila nanti sudah ada istilahnya update terbaru dari Irsus akan disampaikan," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Sabtu (6/8/2022).
Berdasarkan informasi yang diungkapkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sejak Sabtu malam (7/8/2022) sudah dipindahkan ke Mako Brimob Polri yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.
"Malam ini yang bersangkutan (Ferdi Sambo) ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri," kata Dedi.
Dedi juga menjelaskan bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo melanggar aturan tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Irjen Ferdy Sambo kini menjalankan pemeriksaan lebih lanjut karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan olah TKP terkait kasus kematian Brigadir J.
"Dari hasil riksa wasriksus (pengawas pemeriksaan khusus) atau irsus terkait peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih sekitar 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ujar Dedi.
"Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP. Oleh karenanya malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korbrimob polri, ini masih berproses,¨ sambungnya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga memberikan konfirmasi terkait isu yang beredar soal penangkapan Irjen Ferdy Sambo dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyampaikan bahwa hal itu tidaklah benar.
“Belum tersangka, tidak benar ada itu (penangkapan dan penetapan tersangka),” kata Dedi kepada wartawan Mabes Polri.
Dedi menyebutkan Timsus sedang mendalami proses penyidikan terkait masalah TKP Duren Tiga, bekerja secara pro justicia.
Selain Timsus juga ada Irsus yang sedang memeriksa 25 orang personel Polri terkait tidak profesional dalam menangangani TKP Duren Tiga.
"Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri tadi malam (Jumat) bahwa Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang. Dari 25 orang ini empat sudah ditempatkan di tempat khusus (Pansus)," kata Dedi.
Penempatan khusus bagi empat orang tersebut, kata Dedi, dalam rangka untuk proses pembuktian, kemudian dilakukan sidang etik karena tidak profesionalian laksanakan olah TKP. (ade/rka)
Load more