LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Perkembangan Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J di Kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Bharada E Ngaku ´Tekanan Batin´ Akhirnya Ungkap Pelaku Baru Kasus Brigadir J, Si Brigadir RR Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Jakarta – Terungkap tersangka baru ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J. Sebelumnya pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menyampaikan bahwa kliennya merasa ´tekanan batin´ hadapi kasus ini, hingga akhirnya siap ajukan diri sebagai justice collaborator dengan tetap meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Senin, 8 Agustus 2022 - 08:57 WIB

Jakarta – Terungkap tersangka baru ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J. Sebelumnya pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menyampaikan bahwa kliennya merasa ´tekanan batin´ hadapi kasus ini, hingga akhirnya siap ajukan diri sebagai justice collaborator dengan tetap meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kuasa hukum terbaru Bharada E Deolipa Yumara mengatakan bahwa kliennya dalam keadaan tertekan secara lahir dan batin dalam menghadapi kasus yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Hal itu diungkapkan oleh Deolipa saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Minggu (7/8/2022) dini hari. 

“Beliau (Bharada E) bercerita sesuatu yang membuat tidak nyaman selama ini,” ungkapnya.

Bharada E Ngaku ´Tekanan Batin´ Akhirnya Ungkap Pelaku Baru Kasus Brigadir J, Si Brigadir RR Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Richard Eliezer atau Bharada E perlahan membuka suara terkait kebenaran yang terjadi dalam insiden adu tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Ternyata dalam pengakuan Bharada E, tidak ada kejadian adu tembak antara dirinya dan Brigadir J. 

Baca Juga :

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum baru Bharada E, Deolipa Yumara. Setelah berkonsultasi dengan Deolipa, Bharada E mengakui bahwa keterangan yang selama ini ia sampaikan dalam penyidikan ternyata banyak kebohongan. 

"Salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membalas. Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya," jelas Deolipa. 

Namun menurut Deolipa, bukan tanpa sebab kliennya membuat pengakuan bohong selama pemeriksaan. Hal tersebut terpaksa ia lakukan karena ada tekanan dari luar yang mengharuskan Bharada E untuk mengikuti skenario yang telah dibuat oleh atasan. 

Lebih lanjut Deolipa juga menjelaskan bahwa Bharada E situasinya dalam tekanan. Oleh karena itu, kliennya tersebut tak berani mengungkapkan kebenaran. Selain itu, Deolipa juga menjelaskan bahwa sebenarnya Bharada E memang bukan polisi yang mahir dalam menembak. 

“Yang kedua Bharada E dibilang jago tembak, ndak begitu juga kejadiannya. Jadi banyak hal yang tidak konsisten, ya, kalau kejahatan ya begitu, tidak konsisten kalau ditutup-tutupi,” jelasnya.

Dalam keterangan lain, Deolipa menyatakan kliennya telah mengatakan pernyataan jujur soal perintah melakukan tindak pidana pembunuhan.mengakui bahwa ia melakukan hal tersebut karena diperintah oleh atasannya. 

"Ya. Dia diperintah oleh atasannya langsung. Atasan yang dia jaga," ujar Deolipa seusai dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022). "Perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tambahnya.

Tersangka Baru Kasus Brigadir J Akhirnya Terungkap

Terungkap tersangka baru dalam penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang merupakan ajudan dari Istri mantan Kadiv Porpam Irjen Pol Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Brigadir RR disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

"Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka," kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, seperti dilansir Antara, Minggu (7/8/2022). 

"Brigadir RR dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," kata Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu. 

Penahanan terhadap Brigadir RR, kata Andi, terhitung mulai hari ini (Minggu-red), ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri. 

Sebelumnya seperti yang diungkapkan Ahmad Taufan selaku Ketua Komnas HAM, saat menjalani pemeriksaan, Brigadir RR atau Brigadir Ricky mengaku bahwa dirinya tak menyaksikan secara keseluruhan kejadian yang menewaskan Brigadir J.

“Kami sudah memeriksa Ricky, ADC yang menyaksikan sebagian saja, tidak menyaksikan secara keseluruhan,” ungkapnya saat ditemui pada Selasa (2/8/2022).

Diketahui, Brigadir Ricky adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo yang paling senior. Sebelumnya, berdasarkan pernyataan Bharada E saat baku tembak dengan Brigadir J terjadi, ia yang berada di lantai 2 perlahan menuruni anak tangga dengan merangkak dan memberikan tembakan terakhir ke Brigadir J yang sudah tersungkur untuk memastikan bahwa sudah tidak bernyawa.

Sedangkan menurut kesaksian Brigadir Ricky atau Brigadir RR, dirinya tak melihat kejadian secara keseluruhan karena dirinya bersembunyi saat terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Banyak yang mempertanyakan siapa sosok Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal itu, terungkap fotonya ternyata Ricky berdiri di sebelah kiri Brigadir J dalam potret yang menampilkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dengan para ajudannya.

Diketahui, Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal juga lebih banyak ditugaskan di Magelang, Jawa Tengah belakangan ini.

Sebelumnya, Tim penyidik Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Pasal ini berbeda dengan dengan yang disangkakan kepada Brigadir RR. 

Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56.

Irjen Ferdy Sambo ´Dikurung´ di Mako Brimbo

Setelah penangkapan Bharada E atau Richard Eliezer yang resmi menjadi tersangka atas kasus yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, penyeledikan masih terus dilanjutkan. Kini giliran Ferdy Sambo yang diamankan.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dilaporkan diangkut oleh polisi ke Mako Brimob terkait kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinasnya yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan. 

Terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinasnya yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap pada Sabtu (6/8/2022) siang. Seorang sumber membenarkan terkait penangkapan Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu.

¨Iya (Irjen Ferdy Sambo ditangkap)," kata sumber kepada tvonenews.com di internal Polri, Sabtu (6/8/2022). 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan konfirmasi dalam kenferensi pers yang digelar pada Sabtu (6/8/2022) malam. Dia menyampaikan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus). 

Irjen ferdy Sambo juga ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob mulai Sabtu (6/8/2022) malam.

Pemeriksaan terhadap Irjen Sambo saat ini masih berproses. Oleh karena itu, ia malam ini ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

"Oleh karenanya malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korbrimob polri, ini masih berproses," ungkap Dedi Prasetyo.

Berdasarkan pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Irjen Ferdy Sambo saat ini dalam proses pemeriksaan terkait masalah kode etik.

"Ini masih berproses, kami minta rekan-rekan bersabar dulu, jadi harus bisa membedakan. Kalau Irsus fokusnya menyangkut masalah kode etik, kalau Timsus kerjanya proses pembuktian secara ilmiah. Ini masih juga berproses. Apabila nanti sudah ada istilahnya update terbaru dari Irsus akan disampaikan," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Sabtu (6/8/2022). 

Dedi juga menjelaskan bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo melanggar aturan tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Irjen Ferdy Sambo kini menjalankan pemeriksaan lebih lanjut karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan olah TKP terkait kasus kematian Brigadir J.

"Dari hasil riksa wasriksus (pengawas pemeriksaan khusus) atau irsus terkait peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih sekitar 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ujar Dedi. (ade/rem/rka)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kasus Polisi Diduga Tembak Mati Siswa SMKN 4 Kota Semarang, Mabes Polri MInta Masyarakat Bersabar

Kasus Polisi Diduga Tembak Mati Siswa SMKN 4 Kota Semarang, Mabes Polri MInta Masyarakat Bersabar

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan telah memberikan asistensi dalam penanganan kasus dugaan polisi menembak mati siswa SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah.
Bukan Bahagia Tapi Jika Dipilih Jadi Pemimpin Sebaiknya Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kata Ustaz Adi Hidayat

Bukan Bahagia Tapi Jika Dipilih Jadi Pemimpin Sebaiknya Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan seorang Muslim yang terpilih menjadi pemimpin, baik melalui momen seperti Pemilu, Pilkada atau setingkat RT pun, sebaiknya mengucapkan kalimat inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.
Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Menkomdigi Meutya Hafid Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Menkomdigi Meutya Hafid Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengajak seluruh masyarakat hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (27/11/2024).
Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia Putri menang 1-0 atas Malaysia di Stadion Nasional Laos Baru, Vientiane, Selasa (26/11/2024). 
Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Bintang drama Korea top Love Next Door, Jung Hae In akan menyambangi Jakarta bulan depan tepatnya 7 Desember 2024.
Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Bintang drama Korea top Love Next Door, Jung Hae In akan menyambangi Jakarta bulan depan tepatnya 7 Desember 2024.
Trending
Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia Putri menang 1-0 atas Malaysia di Stadion Nasional Laos Baru, Vientiane, Selasa (26/11/2024). 
Bukan Bahagia Tapi Jika Dipilih Jadi Pemimpin Sebaiknya Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kata Ustaz Adi Hidayat

Bukan Bahagia Tapi Jika Dipilih Jadi Pemimpin Sebaiknya Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan seorang Muslim yang terpilih menjadi pemimpin, baik melalui momen seperti Pemilu, Pilkada atau setingkat RT pun, sebaiknya mengucapkan kalimat inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.
Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Aktivis lingkungan Bangka Belitung (Babel), Elly Rebuin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT Timah, dengan terdakwa Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta.
Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Membawakan konser bertajuk 'Play With Earth! 0.03 World Tour', wave to earth mengumumkan daftar kota pertama yang disambanginya.
Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Bulan berakhiran "ber" sudah berjalan, hal tersebut diyakini sebagai bulan dengan musim hujan.
Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Doa pelunas utang ini masuk dalam amalan istimewa karena bisa membantu dan percepat melunasi utang-utang anda. Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah ternyata
Tren Kirim Hadiah ke Artis Luar Negeri Mencuat, Berikut Cara yang Dapat Dilakukan

Tren Kirim Hadiah ke Artis Luar Negeri Mencuat, Berikut Cara yang Dapat Dilakukan

Para fans artis luar negeri kini sudah banyak hal yang dilakukan untuk diketahui oleh artisnya.
Selengkapnya
Viral