Jakarta - Dua anggota kepolisian telah ditetapkan menjadi tersangka dalam penyidikan atas kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Saat itu, Ferdy Sambo dan satu ajudan berangkat lebih dulu ke Jakarta, kemudian istrinya Putri Candrawathi berangkat sehari setelah keberangkatan Irjen Sambo. Putri Candrawathi berangkat bersama ajudan lainnya, termasuk Brigadir J dan Bharada E.
“Rombongan ibu PC, Bharada E, dan Yosua serta lain-lain termasuk Ricky asisten rumah tangga itu berangkat ke Jakarta dan terekam dalam CCTV. Sampai (ke Jakarta) jam setengah 4 kurang lebih. Nanti kami coba validasi ulang timeline-nya,” ujar Taufan dalam FGD Jaringan Aktivis Batak Indonesia pada Jumat, (5/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo (via Antara)
Ahmad Taufan Damanik juga mengaku pihaknya telah menemukan dan mengantongi bukti perjalanan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bersama seorang ajudannya.
Perjalanan tersebut diketahui menggunakan pesawat terbang yang dilakukan sehari sebelum baku tembak pada (8/7) lalu di rumah dinasnya di kompleks Polri, Duren III, Jakarta Selatan.
Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan perjalan menggunakan pesawat yang berangkat dari bandara di Yogyakarta menuju Jakarta. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, salah satu bukti Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan perjalanan tersebut berupa tiket pesawat atas nama Sambo.
“Akhirnya data terbaru yang akurat dengan sudah kami dapatkan, tiket dan macam-macam itu. Kami dapat dipastikan tanggal 7 Juli 2022, pesawat pagi jam 07.00 WIB,” ujar Taufan.
Dirinya mengatakan bahwa Irjen Sambo berangkat menuju Jakarta dengan didampingi salah satu ajudannya atau ADC atas nama Deden. Mereka berangkat untuk kembali kerja di Mabes Polri.
“Dengan satu ajudan, Deden. Dia berangkat dari Jogja ke Jakarta, ke Mabes,” kata Taufan.
Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (via IG Kadiv Propam Polri)
Sebelumnya Ahmad Taufan Damanik mengatakan rombongan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi beserta aide de camp (ajudan) dan asisten rumah tangga (ART) melakukan perjalanan ke Magelang karena sempat merayakan hari jadi pernikahan Ferdy Sambo dan Istri.
“Bahwa ada (bukti) perjalanan dimulai dari Magelang, sebelum perjalanan itu bagaimana mereka di situ, misalnya ada anniversary (Ferdy Sambo dan Istri) yang intinya menggambarkan di Magelang (keadaan) baik-baik saja tidak ada masalah,” kata Taufan kepada awak media di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Kemudian rombongan ibu Putri bersama ajudan berangkat ke Jakarta menggunakan jalur darat dengan menggunakan mobil.
“Kemudian berangkat rombongan Ibu Putri dengan ajudan, sementara Pak Sambo berangkat dari tempat berbeda,” terang Taufan.
Taufan menjelaskan dalam bukti yang telah dikumpulkan oleh Komnas HAM, situasi yang terjadi saat itu terlihat baik-baik saja. Hal tersebut terekam dalam video CCTV yang berada di rumah pribadi Irjen Ferdy yang berada di Jalan Sanguling, Duren III, Jakarta Selatan.
“Intinya menggambarkan bahwa di Magelang mereka baik-baik saja enggak ada apa-apa, mereka rombongan dengan mobil berangkat baik-baik saja, ter-cover semua dalam CCTV itu pun sampai rumah pribadi baik-baik saja, enggak ada kelihatan apa-apa,” ucapnya.
Sebelumnya, pada Kamis (4/8/2022) Irjen Ferdy Sambo telah muncul pertama kali kepada media saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Saat ditemui oleh Media, dirinya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J.
Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo (via Antara)
Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari. Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.
"Tiga puluh hari kedepan info dari itsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (7/8/2022).
Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers Sabtu (6/8/2022). Dia menjelaskan hasil pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo oleh Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) atau Inspektorat Khusus (Irsus).
"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus, terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Dedi.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus). Irjen Ferdy Sambo juga ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob mulai Sabtu (6/8) malam.
"Ini masih berproses, kami minta rekan-rekan bersabar dulu, jadi harus bisa membedakan. Kalau Irsus fokusnya menyangkut masalah kode etik, kalau Timsus kerjanya proses pembuktian secara ilmiah. Ini masih juga berproses. Apabila nanti sudah ada istilahnya update terbaru dari Irsus akan disampaikan," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers, Sabtu (6/8/).
Dedi juga menjelaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil riksa wasriksus (pengawas pemeriksaan khusus) atau irsus terkait peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih sekitar 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ujar Dedi.
Pemeriksaan terhadap Irjen Sambo saat ini masih berproses. Oleh karena itu, ia malam ini ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob. (Kmr/ito/Mzn)
Jangan lupa subscribe YouTube tvOnenews.com:
Load more