Jakarta - Babak baru kasus kematian Brigadir J, Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan mengganti kuasa hukumnya, kuasa hukum sebut Bharada E berikan keterangan palsu selama ini atas tekanan masa lalu.
Sebelumnya pihak Pengacara Bharada E telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator sebagai saksi kunci untuk mengungkap dibalik kasus kematian Brigadir J.
"Tentunya kita melihat ini sebagai konteks kacamata hukum, ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci, walaupun dia tersangka, sehingga kami bersepakat untuk mengajukan diri yang bersangkutan sebagai Justice Collaborator,"tuturnya.
"Kita memohonkan itu dan kita juga meminta perlindungan hukum kepada Perlindungan saksi dan korban (LPSK),"ungkapnya.
Deolipa Yumara, yang ditunjuk oleh Bareskrim Polri sebagai Pengacara terbaru dari Bharada E, setelah Andreas Nahot Silitonga secara mengejutkan memundurkan diri.
"Bharada dalam posisinya sebagai tertangkap kemudian dia akhirnya berpasrah sama Tuhan bahasanya ya yang mau terjadi terjadilah"
Load more