Jakarta - Babak baru kasus kematian Brigadir J, Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan mengganti kuasa hukumnya, kuasa hukum sebut Bharada E berikan keterangan palsu selama ini atas tekanan masa lalu.
Sebelumnya pihak Pengacara Bharada E telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator sebagai saksi kunci untuk mengungkap dibalik kasus kematian Brigadir J.
"Tentunya kita melihat ini sebagai konteks kacamata hukum, ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci, walaupun dia tersangka, sehingga kami bersepakat untuk mengajukan diri yang bersangkutan sebagai Justice Collaborator,"tuturnya.
"Kita memohonkan itu dan kita juga meminta perlindungan hukum kepada Perlindungan saksi dan korban (LPSK),"ungkapnya.
Deolipa Yumara, yang ditunjuk oleh Bareskrim Polri sebagai Pengacara terbaru dari Bharada E, setelah Andreas Nahot Silitonga secara mengejutkan memundurkan diri.
"Bharada dalam posisinya sebagai tertangkap kemudian dia akhirnya berpasrah sama Tuhan bahasanya ya yang mau terjadi terjadilah"
"Tapi nggak begitu juga akhirnya dia minta perlindungan Tuhan dan kami sama-sama berdoa dengan dia, supaya dia diplongkan dilapangkan hatinya supaya dia bisa damai,"ucapnya.
Deolipa Yumara menceritakan proses spiritual yang dijalani oleh Bharada E hingga memutuskan setelah merasa damai, akhirnya memutuskan berbicara apa adanya dan secara tulus.
"Kemarin itu dia berbicara secara terus dalam proses kita berkomunikasi secara intens, artinya wawancara maupun ngobrol, bisa berdamai dengan keadaan dan dia sepakat menceritakan semuanya apa yang terjadi yang dia tahu, dia lihat, dia dengar dan yang dilakukan."ungkapnya.
Ketika publik dan masyarakat bertanya, kenapa baru sekarang Bharada E memutuskan untuk menjadi justice Collaborator dan membuka semuanya.
Dikonfirmasi oleh Presenter tvOne menyoal semua keterangan-keterangan diberikan Bharada E pada proses pemeriksaan itu sesuatu kebenaran atau hanya dibuat-buat.
"Kalau keterangannya sebelumnya, boleh dikatakan keterangan palsu, keterangan omong kosong tidak benar, yang sebelumnya karena dia berada di dalam tekanan oleh masa lalu."ucap Deolipa Yumara
Ditanyakan lebih detail tekanan masa lalu seperti apa yang menimpa kliennya hingga berkata seperti demikian, Deolipa Yumara menuturkan bahwa tekanan dalam rentang satu bulan ke belakang.
"Ya, waktu kejadian, sama sebelumnya rentang satu bulan atau dua bulan kan dia dibawa kendali struktural, pimpinan. sehingga apa perintah pimpinan di jalankan."ucapnya
Kuasa Hukum Bharada E yang baru ini menyebutkan bahwa tekanan dibawa kendali pimpinan dan para tangan kanannya.
"Iya, tentunya oleh pimpinan dan tangan-tangan yang diwakili oleh pimpinan juga.
Dirinya menambahkan dengan menyebut pimpinan utama, dan merasa tidak menjelaskan lagi siapa sosok tersebut.
"Iyaa pimpinan utama, masa harus dijelaskan."ucapnya.
Presenter Apa Kabar Indonesia Malam, menanyakan lebih lanjut bentuk tekanan seperti apa yang diberikan dari Pimpinan itu kepada Bharada E.
"Tentunya, perintah supaya untuk ikutilah skenario yang ada ini, supaya nanti kamu aman kemudian yang namanya kami pimpinan, ya kamu laksanakanlah perintah dari kami, kata dia gitu,"ujarnya.
"Dia kan sudah jadi tersangka, otomatis dia diduga melakukan dan memang dalam pernyataannya juga, dia melakukan atas perintah."pungkasnya.
Permintaan maaf Bharada E kepada keluarga mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat
Sebelumnya, seperti yang disebutkan bahwa dia (Bharada E) yang melakukan dalam aksi baku tembak di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan meminta maaf kepada keluarga mendiang Brigadir J.
Iya betul, makanya dia meminta maaf kepada keluarga dan semuanya."ungkapnya.
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan surat tersebut ditulis langsung oleh kliennya untuk ayah, ibu dan adik Brigadir J.
"Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat bapak, ibu dan Reza sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya.
Tuhan Yesus selalu menguatkan bapak, ibu, Reza serta keluarga Bang Yos.
7 Agustus 2022, jam 1.24 WIB pagi. Tanda tangan Richard," tulis Bharada E.
Deolipa Yumara mengatakan bahwa Bharada E juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J atas insiden ini.
Ia mengungkapkan akan mengirimkan surat tulisan Bharada E itu ke keluarga Brigadir J jika diizinkan oleh keluarga seniornya itu.
"Bisa kita kirimkan jika keluarga berkenan. Intinya dia meminta maaf karena sebenarnya ini bukan kehendak beliau."
"Beliau (Bharada E) juga enggak punya motif apa-apa untuk melakukan apa-apa juga dalam perkara pidana," jelas kuasa hukum Bharada E. (ind/rka)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews
Load more