Deolipa Yumara, kuasa Hukum baru Bharada E (via VIVA)
Lebih lanjut, Pihak Pengacara keluarga Brigadir J menghargai keterangan maupun kata-kata yang telah diungkap melalui Kuasa Hukum Bharada E, walau tidak dibuka secara gamblang.
"Tapi sudah cukup untuk meyakinkan kami bahwa memang benar sejak dari awal Eliezer ini bukanlah pelaku utama, karena apa yang sudah dia lakukan, terpaksalah sekarang seakan-akan Eliezer ini sebagai bemper,"ucapnya.
Martin Lukas Simanjuntak pun menyebutkan agar melindungi Bharada E atau Richard Eliezer agar cepat mengungkap kejanggalan kematian Brigadir J dan membuat terang semuanya.
"Karena itu penting buat kita 'ayo kita lindungi Eliezer' ini supaya dia bisa memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya, selengkapnya supaya dalam waktu 120 hari ini, sebagaimana diamanatkan oleh KUHP tidak boleh ada pihak yang tertinggal yang bertanggung jawab,"tegasnya.
Tersangka baru kasus kematian Brigadir J
Load more