LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bharada E atau Richard Eliezer.
Sumber :
  • istimewa

Wah! Kuasa Hukum Beberkan Fakta Skenario Baku Tembak Bharada E dan Keterangan Palsu Hingga ke Komnas HAM

Babak baru penyidikan kasus kematian Brigadir J , kini kuasa hukum beberkan fakta skenario baku tembak Bharada E dan keterangan palsu hingga ke Komnas HAM. 8/8

Senin, 8 Agustus 2022 - 16:37 WIB

Jakarta - Proses penyidikan kasus kematian Brigadir J masuk ke babak baru, usai Bharada ditetapkan menjadi tersangka dan Irjen Ferdy Sambo ditahan jalani proses pemeriksaan di Mako Brimob atas dugaan pelanggaran kode etik, kini makin memperuncing proses pengusutan, saat kuasa hukum beberkan fakta skenario baku tembak Bharada E dan keterangan palsu hingga ke Komnas HAM, senin (8/8/2022).

kuasa hukum beberkan fakta skenario baku tembak Bharada E dan keterangan palsu hingga ke Komnas HAM, dan membuat publik bertanya akan bagaimana proses penyidikan dari Timsus bentukan Kapolri.

Setelah ditunggu cukup lama agar Bharada E atau Richard Eliezer berbicara mengenai fakta yang terjadi soal insiden baku tembak, kini Bharada E  resmi mengajukan diri jadi Justice Collaborator.

Deolipa Yumara, yang ditunjuk oleh Bareskrim Polri sebagai Pengacara terbaru dari Bharada E, setelah Andreas Nahot Silitonga secara mengejutkan memundurkan diri dan belum memberi alasannya.

Baca Juga :

"Bharada E dalam posisinya sebagai tertangkap kemudian dia akhirnya berpasrah sama Tuhan bahasanya ya yang mau terjadi terjadilah" 

"Tapi nggak begitu juga akhirnya dia minta perlindungan Tuhan dan kami sama-sama berdoa dengan dia, supaya dia diplongkan dilapangkan hatinya supaya dia bisa damai,"ucapnya.

Deolipa Yumara menceritakan proses spiritual yang dijalani oleh Bharada E hingga memutuskan setelah merasa damai, akhirnya memutuskan berbicara apa adanya dan secara tulus.

"Kemarin itu dia berbicara secara terus dalam proses kita berkomunikasi secara intens, artinya wawancara maupun ngobrol, bisa berdamai dengan keadaan dan dia sepakat menceritakan semuanya apa yang terjadi yang dia tahu, dia lihat, dia dengar dan yang dilakukan."ungkapnya.

Deolipa Yumara mengungkapkan saat jadi narasumber di Apa Kabar Indonesia Malam, pada minggu (7/8/2022), mengatakan bahwa kliennya Bharada e atau Richard Eliezer sejak awal telah berbohong. Namun saat ini telah siap jadi Justice Collaborator buat mengungkap kasus ini.

"Sejak awal berbohong, tapi kan berbohong ini diciptakan oleh tim yang lebih besar lagi, ayo 'mari kita berbohong bareng-bareng' oke' itu kan bahasa sederhanya,"pungkasnya.

Menurutnya, Bharada E melakukan semua itu atas dasar perintah maupun tekanan dari atasan karena masih polisi baru yang berumur 24 tahun, tentu masih taat perintah pimpinan dan komando struktural.

"Tapi kan Bharada E ini atas perintah, dia ngikutin aja perintah, disuruh begini, disuruh begitu,"ungkapnya

Membeberkan dua poin kebohongan Bharada E selama dilakukan pemeriksaan atas desakan dan tekanan dari atasan.

"Salah satunya di sampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa ditembak oleh Almarhum Yosua, kemudian dia membalas. itu salah satunya, ternyata nggak begitu kejadiannya,"ucapnya.

"Yang kedua, Bharada E di bilang jago tembak, nggak begitu juga kejadiannya, jadi banyak hal yang nggak konsisten, kalau kejahatan ditutupi, makanya pasti akan ketahuan terbuka"jelasnya.

Selanjutnya, pihak pengacara Bharada E mengaku bahwa untuk beberapa poin lainnya soal menguraikan keterangan palsu dari kliennya.

Selebihnya wilayah urusan dari Penyidik untuk menyampaikan karena, pasti disampaikan di Pengadilan karena Pro Justitia.

Rangkaian Pemeriksaan Bharada E dari Penyidik hingga Komnas HAM adalah tidak sesuai fakta yang terjadi

Dari rangkaian keterangan dari pemeriksaan yang dijalani oleh Bharada E dari Kepolisian, Tim Khusus (timsus) dan Komnas HAM semuanya keterangan palsu atau berbohong belaka karena atas dasar tekanan? hal itu dipertanyakan langsung oleh Presenter tvOne.

Kuasa Hukum Bharada E, menyampaikan bahwa saat itu kliennya berbohong dan menceritakan tidak sesuai fakta yang terjadi, semua dilakukan atas dasar tekanan dari atasan selama proses pemeriksaan.

"Pada waktu itu tentunya begitu, jadi bohong-bohong aja yang disampaikan, enggak sesuai fakta yang terjadi."jelasnya.

"Jadi gini, orang kalau berbohong, berbohong satu berbohong lagi berikutnya, untuk menutupi kebohongan, tutupin lagi kebohongan, sehingga hasilnya tidak konsisten namanya ilmu kebohongan."ucapnya.
  
"Jadi itu dilakukan oleh dia, tapi dia tidak sendirian, dia bersama-sama dengan yang terlibat berupaya melakukan kebohongan kebohongan yang ada."pungkasnya

Menurutnya, kebohongan tidak bisa ditutupi, apalagi kejahatan akan selalu terbuka dan hukum akan mencari jalannya sendiri kemudian kebenaran akan mencari jalannya sendiri.

Bharada E resmi ditetapkan menjadi tersangka


Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareksrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengumumkan penetapan tersangka ini, setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan 42 orang saksi. 

"Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilaksanakan tahun ini oleh tim khususnya oleh Bareskrim Polri, di mana sampai dengan hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi,"Kata Dir Tipidum Barekrim Polri pada jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022). 

Sebanyak 42 orang saksi itu termasuk di didalamnya ahli biologi, kimia forensik, dan metalurgi balistik, IT Forensik dan Kedokteran Forensik.  

"Termasuk telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, baik berupa alat komunikasi, CCTV dan barang bukti yang ada di TKP sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,"ucapnya. 

Dari hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah melakukan gelar perkara Timsus Barekrim Polri, hasilnya penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga, sudah kita anggap cukup, untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 338 KUHP Juncto pasal 55 dan 56 KUHP," ucap Dir Tipidum dalam jumpa pers di tayangan Youtube tvonenews. (ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Media Belanda Soroti Lonjakan Ranking FIFA Timnas Indonesia usai Kalahkan Arab Saudi, Skuad Garuda dapat Pujian dan Ulasan Positif

Media Belanda Soroti Lonjakan Ranking FIFA Timnas Indonesia usai Kalahkan Arab Saudi, Skuad Garuda dapat Pujian dan Ulasan Positif

Salah satu media Belanda ikut menyoroti peningkatan ranking FIFA Timnas Indonesia setelah sukses mengalahkan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Sebelum AKP Ulil Tewas Ditembak Polisi, Izin ke Ibu untuk Keluar Polisi, Sang Ibu Bongkar Isi Percakapannya

Sebelum AKP Ulil Tewas Ditembak Polisi, Izin ke Ibu untuk Keluar Polisi, Sang Ibu Bongkar Isi Percakapannya

Kabar polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), begitu menggerkan publik. Pasalnya, kejadian ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia.
Pengurus PSSI Akui Ada Pemain Keturunan yang Disesalkan Batal Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia, Siapa Dia?

Pengurus PSSI Akui Ada Pemain Keturunan yang Disesalkan Batal Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia, Siapa Dia?

Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga ada pemain keturunan yang cukup disesalkan gagal dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia, siapa sosok tersebut?
Kembangkan Desa Wisata Berkeselamatan, Jasa Raharja Luncurkan Program Beta-JR di Desa Karangrejek

Kembangkan Desa Wisata Berkeselamatan, Jasa Raharja Luncurkan Program Beta-JR di Desa Karangrejek

Jasa Raharja meluncurkan program inovatif “Bakti Talenta Jasa Raharja” (Beta-JR), di Dukuh Karangrejek, Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. 
Menkeu Sri MulSebut Anggaran Kesehatan Sudah Cair hingga Rp147,1 Triliun, Ini Rincian Alokasinya

Menkeu Sri MulSebut Anggaran Kesehatan Sudah Cair hingga Rp147,1 Triliun, Ini Rincian Alokasinya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa realisasi anggaran sebesar Rp147,1 triliun itu dikelola untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia
Marselino Ferdinan Saingi Takumi Minamino hingga Son Heung-min, Bintang Timnas Indonesia Itu Masuk Nominasi 10 Gol Terbaik 

Marselino Ferdinan Saingi Takumi Minamino hingga Son Heung-min, Bintang Timnas Indonesia Itu Masuk Nominasi 10 Gol Terbaik 

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan menyaingi Takumi Minamino hingga Son Heung-min setelah namanya masuk dalam daftar nominasi 10 gol terbaik di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Trending
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda sepak bola dunia kunjungi Indonesia usai laga Timnas Indonesia kontra Arab Saudi. Dennis Wise dari Chelsea, Eric Abidal dari Barcelona, legenda Italia
Bawa-bawa Asnawi Mangkualam, Coach Justin Tegas Tak Restui Keinginan Rizky Ridho untuk Main di Liga Thailand: Lu Kalau Bisa Jangan...

Bawa-bawa Asnawi Mangkualam, Coach Justin Tegas Tak Restui Keinginan Rizky Ridho untuk Main di Liga Thailand: Lu Kalau Bisa Jangan...

Coach Justin nyatakan ketidaksetujuannya pada Rizky Ridho yang ingin berkarier di Liga Thailand. Singgung performa menurun Asnawi Mangkualam yang melempem.
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Punya garis darah keturunan Indonesia membuat Jayden Oosterwolde menjadi sorotan untuk bergabung membela Timnas Indonesia
Selengkapnya
Viral