Jenderal bintang dua itu diduga melanggar kode etik dengan menghalang-halangi proses penyidikan dan menghilangkan sejumlah alat bukti. Peristiwa berdarah yang menewaskan Brigadir J ini menyedot perhatian publik nasional. Pasalnya sejak pernyataan awal ditemukan banyak kejanggalan yang kini satu per satu terungkap. (amr/ade)
Load more