Jakarta - Proses pengungkapan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang meninggal di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yang menyisakan luka dan duka mendalam bagi keluarga. Ayah Brigadir J tak kuasa menahan Tangis: Kalau dia berjuang di papua kami ikhlas, tapi ini..
Kenang sosok pribadi sang anak yang kematiannya membuat keluarga terpukul dan shock, Ayah Brigadir J tak kuasa menahan Tangis: Kalau dia berjuang di papua kami ikhlas, tapi ini..
Samuel Hutabarat, Ayah Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat (via Fakta TvOne)
Keluarga tengah menunggu proses keadilan untuk mendiang Brigadir J, kini Ayah Brigadir J kenang sosok pribadi sang anak dan terpukul tak menyangka Yoshua meninggal secara sadis.
Samuel Hutabarat, Ayahanda Brigadir J menceritakan beberapa luka yang janggal pada jenazah anaknya saat tiba di kediamannya, walau sempat dihalangi oleh salah satu petugas Kepolisian untuk membuka peti jenazah Brigadir J,
Samuel mengaku tetap membuka dan melihat untuk terakhir kali sang anak, Namun hal janggal muncul ketika melihat dari wajah sang anak, ada bekas luka di bawah mata, hidung di jahit.
Ketika membuka lagi bagian tubuhnya, bekas tembakan di dada, jari-jari tangan kiri luka sayatan hampir putus, dan paling janggal adalah kaki kananya terlihat bengkok tidak wajar, dibawah dagu dan diikuti luka-luka lainnya.
Samuel Hutabarat yang hadir sebagai narasumber Fakta tvOne, mengenang Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat, sebagai anak yang membanggakan keluarga dan tak mau menyusahkan keluarga.
Dikenang keluarga sebagai sosok yang tidak pernah menyulitkan orang tua, bahkan tak pernah bercerita soal ancaman pembunuhan yang dialaminya hingga kasusnya menyeruak ke publik, Hal itu pun disampaikan sang Ayahanda Brigadir J yakni Samuel Hutabarat.
"Kenangan indah sama anak kita Almarhum ini, dia nggak mau menyusahkan kita, hal sekecil apapun yang dialaminya kesusahan, tidak mau dia menceritakan, selalu yang manis, selalu orang tua di hiburnya,"ungkapnya di tayangan Fakta tvOne.
"kalau dia pulang ke rumah, dia hibur kami itu, tidurnya pun sama mamanya, sudah umur 27 tahun masih mau tidur sama mamanya, itulah yang saya selalu ingat,"ucapnya seraya mengeluarkan air mata mengenang sang anak.
Lebih lanjut, Pihak keluarga sangat terpukul akan kejadian yang menimpa anaknya tercinta, hingga tidak menyangka cara meninggal mendiang Brigadir J yang sadis.
"Kami sangat terpukul, sangat terpukul..saya tidak menyangka begitu dia meninggalnya secara sadis, kalau boleh kalian lihat itu foto luka-lukanya."ungkapnya.
"Kalo dia berjuang di Papua, kita ikhlas tapi inii..,"ucapnya lirih
"Ya, kita tunggulah hasil forensik, biarlah Tuhan yang bekerja, saya yakin kalau Tuhan telah bekerja, tidak ada yang mampu melawan Tuhan, saya yakin, Setinggi mana pun pangkat dia,"ujarnya
Samuel Hutabarat pun mengaku karena sangat terpukul dan shock akan kejadian meninggalnya sang anak, hingga tiap malam dirinya hanya bisa tidur cuma 1 jam semalam dan berat badannya beranjak turun sebanyak 5 KG selama sebulan ini pasca kejadian Brigadir J meninggal.
Penetapan tersangka kasus kematian Brigadir J
Hingga kini telah ditetapkan tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat, diantaranya Bharada E, Brigadir RR dan satunya lagi belum dirilis oleh Mabes Polri, Namun lebih dahulu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Sejauh ini, Penyidik telah merilis penetapan tersangka yang pertama adalah Bharada E atau Richard Eliezer dengan sangkaan pasal 338 KUHP juncto, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Kemudian tersangka kedua, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana) juncto pasal 338 KUHP juncto, pasal 55 dan pasal 56 KUHP.
Untuk Bharada E atau Richard Eliezer menurut penuturan kuasa hukumnya Deolipa Yumara, pihak Bharada E siap mengajukan diri jadi Justice Collaborator dan meminta perlindungan LPSK.
Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo telah dicopot jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, dan hingga kini ditahan di tempat khusus di Mako Brimob.
Irjen Ferdy Sambo ditahan untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik karena dinilai menghalang-halangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Divisi Humas Polri menyatakan, Sambo hanya diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren III, Jakarta Selatan.
“Siapa yang jadi tersangka, ya belum, kalau tersangka itu, siapa yang tersangkakan? Yang tersangkakan kan dari timsus, ini kan irsus. Makanya jangan sampai salah,” ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada Wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Dedi juga menambahkan, belum ada penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo. Sebab, pemeriksaan terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, bukan Tim Khusus (Timsus) Polri.
Rencananya pada hari ini (9/8/2022) Polri bakal mengumumkan tersangka lainnya yang terlibat dalam peristiwa meninggalnya Brigadir J di Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). (ito/act/ind)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews
Load more