LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi (kiri) dan Achmadi (baju putih kanan) tiba di Gedung Bareskrim Polri, dalam rangka koordinasi terkait "justice collaborator" yang diajukan oleh Bharada E, Selasa (9/8/2022).
Sumber :
  • ANTARA

LPSK Datangi Bareskrim Polri Ketemu Bharada E dan Penyidik, Koordinasi Permohonan 'Justice Collaborator'

Wakil Ketua LPSK Achmadi singkat menyampaikan maksud kedatangannya adalah berkoordinasi dan bertemu dengan penyidik termasuk Bharada E.

Selasa, 9 Agustus 2022 - 13:20 WIB

Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di Bareskrim Polri dalam rangka koordinasi terkait “justice collaborator” yang diajukan oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Selasa (9/8/2022).

Kedua Wakil Ketua LPSK yakni Edwin Partogi Pasaribu dan Brigjen Pol (Purn) Achmadi tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 12.30 WIB, langsung masuk ke ruang penyidikan.

Kepada media, Achmadi singkat menyampaikan maksud kedatangannya adalah berkoordinasi dan bertemu dengan penyidik termasuk Bharada E. "Entar, masih mau pertemuan ya, kami mau koordinasi dulu," ucap Achmadi.

LPSK telah menerima permohonan Bharada E menjadi juctice collaborator untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain ke Bareskrim Polri, LPSK juga mengagendakan untuk meminta keterangan dan asesmen Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, di rumahnya Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, terkait permohonan perlindungan sebagai saksi yang diajukan-nya.

Baca Juga

Dalam kasus ini, penyidik baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Kedua tersangka adalah Bharada E disangka dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Sedangkan tersangka kedua, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan polisi dari pihak keluarga Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Tahan Lagi Bendung Air Mata, Shin Tae-yong Akhirnya Jujur soal Alasan Menangis Selama di Timnas Indonesia: Masyarakatnya...

Tak Tahan Lagi Bendung Air Mata, Shin Tae-yong Akhirnya Jujur soal Alasan Menangis Selama di Timnas Indonesia: Masyarakatnya...

Air mata Shin Tae-yong pecah sebelum meninggalkan Indonesia pada Minggu (26/1/2025) malam WIB, namun itu bukan sekali saja sang pelatih asal Korea itu menangis.
Shin Tae-yong Buka-bukaan Soal Masa Depannya usai Dipecat sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Akui Dapat Tawaran dari Tim Lain

Shin Tae-yong Buka-bukaan Soal Masa Depannya usai Dipecat sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Akui Dapat Tawaran dari Tim Lain

Shin Tae-yong buka suara soal kemungkinan melatih lagi usai resmi dipecat PSSI sebagai juru taktik Timnas Indonesia.
Badan Pengkajian MPR Komentari Kasus Pagar Laut, Singgung Kajian Konstitusional

Badan Pengkajian MPR Komentari Kasus Pagar Laut, Singgung Kajian Konstitusional

Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Al Muzzammil Yusuf menekankan bahwa kasus pagar laut di Tangerang, Banten, perlu dianalisis dalam konteks implementasi Pasal 33
Hasil Liga Inggris: Manchester United Menang Tipis 1-0 atas Fulham Berkat Gol Tunggal Lisandro Martinez

Hasil Liga Inggris: Manchester United Menang Tipis 1-0 atas Fulham Berkat Gol Tunggal Lisandro Martinez

Kemenangan tipis 1-0 atas Fulham di pekan ke-23 berhasil membawa Manchester United naik satu posisi ke peringkat 12 di klasemen sementara Liga Inggris 2024-2025
Shalat Tahajud Bukan Jam 2 atau 3 Pagi, Kata Ustaz Adi Hidayat karena Lebih Utama pada ...

Shalat Tahajud Bukan Jam 2 atau 3 Pagi, Kata Ustaz Adi Hidayat karena Lebih Utama pada ...

Sebab tidak mudah karena melawan rasa ngantuk serta malas. Kata Ustaz Adi Hidayat umumnya shalat tahajud pukul 3 afdhol di akhir waktu. Simak penjelasannya...
Dikawal Fans Garuda, Shin Tae-yong Pulang ke Korea Selatan Bawa Oleh-Oleh dari Indonesia

Dikawal Fans Garuda, Shin Tae-yong Pulang ke Korea Selatan Bawa Oleh-Oleh dari Indonesia

"Tadi terakhir kita (rombongan Shin Tae-yong) ketemu Pak Menpora sebelum berangkat ke Bandara dan ada oleh-oleh dari kaya batik Indonesia," ujar Yoo Jae-hoon
Trending
Mantan Pelatih Kiper Timnas Pastikan Shin Tae-yong Tetap Kembali ke Indonesia: Beliau Akan Kembali, Soalnya...

Mantan Pelatih Kiper Timnas Pastikan Shin Tae-yong Tetap Kembali ke Indonesia: Beliau Akan Kembali, Soalnya...

Yoo Jae-hoon memastikan bahwa Shin Tae-yong akan tetap kembali ke Indonesia karena masih memiliki sejumlah urusan termasuk soal akademi sepakbolanya di Jakarta
Mulai Gabung Musim Depan, Direktur Olahraga Borussia Monchengladbach Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia Kevin Diks

Mulai Gabung Musim Depan, Direktur Olahraga Borussia Monchengladbach Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia Kevin Diks

Borussia Monchengladbach mendatangkan Kevin Diks dari FC Copenhagen dengan status bebas transfer alias gratisan pada bursa transfer musim panas 2025 nanti.
Momen Langka, Presiden Prabowo Sambut Hangat Mahasiswa dan WNI dengan Berswafoto di India

Momen Langka, Presiden Prabowo Sambut Hangat Mahasiswa dan WNI dengan Berswafoto di India

Di tengah padatnya agenda kenegaraan di India, Presiden RI Prabowo Subianto meluangkan waktu untuk menyapa dan berswafoto dengan mahasiswa serta WNI
Dikawal Fans Garuda, Shin Tae-yong Pulang ke Korea Selatan Bawa Oleh-Oleh dari Indonesia

Dikawal Fans Garuda, Shin Tae-yong Pulang ke Korea Selatan Bawa Oleh-Oleh dari Indonesia

"Tadi terakhir kita (rombongan Shin Tae-yong) ketemu Pak Menpora sebelum berangkat ke Bandara dan ada oleh-oleh dari kaya batik Indonesia," ujar Yoo Jae-hoon
Tak Kuasa Menahan Kesedihan STY sampaikan Pesan Perpisahan Ini, Sosok Pelatih Semangat Belajar Budaya dan Agama Islam

Tak Kuasa Menahan Kesedihan STY sampaikan Pesan Perpisahan Ini, Sosok Pelatih Semangat Belajar Budaya dan Agama Islam

Pelatih STY dalam keterangannya yang diterjemahkan oleh Asistennya Jeje cukup menyentuh hati. Tak Kuasa menahan kesedihan dan bahagianya ia melihat antusiasme
Resmi Jadi Pemain Indonesia Pertama di Bundesliga, Kevin Diks Senang Bukan Main Bisa Gabung Borussia Monchengladbach

Resmi Jadi Pemain Indonesia Pertama di Bundesliga, Kevin Diks Senang Bukan Main Bisa Gabung Borussia Monchengladbach

"Saya sangat senang kepindahan ke Borussia berhasil. Borussia adalah klub besar di Jerman, saya bersemangat dengan apa yang akan terjadi," ujar Kevin Diks.
Doa Lunas Utang

Doa Lunas Utang

Ustaz Irfan Haas bagikan doa pelunas utang yang pernah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada Khalifah Umar bin Khattab.
Selengkapnya
Viral