LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi (kiri) dan Achmadi (baju putih kanan) tiba di Gedung Bareskrim Polri, dalam rangka koordinasi terkait "justice collaborator" yang diajukan oleh Bharada E, Selasa (9/8/2022).
Sumber :
  • ANTARA

LPSK Datangi Bareskrim Polri Ketemu Bharada E dan Penyidik, Koordinasi Permohonan 'Justice Collaborator'

Wakil Ketua LPSK Achmadi singkat menyampaikan maksud kedatangannya adalah berkoordinasi dan bertemu dengan penyidik termasuk Bharada E.

Selasa, 9 Agustus 2022 - 13:20 WIB

Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di Bareskrim Polri dalam rangka koordinasi terkait “justice collaborator” yang diajukan oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Selasa (9/8/2022).

Kedua Wakil Ketua LPSK yakni Edwin Partogi Pasaribu dan Brigjen Pol (Purn) Achmadi tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 12.30 WIB, langsung masuk ke ruang penyidikan.

Kepada media, Achmadi singkat menyampaikan maksud kedatangannya adalah berkoordinasi dan bertemu dengan penyidik termasuk Bharada E. "Entar, masih mau pertemuan ya, kami mau koordinasi dulu," ucap Achmadi.

LPSK telah menerima permohonan Bharada E menjadi juctice collaborator untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga :

Selain ke Bareskrim Polri, LPSK juga mengagendakan untuk meminta keterangan dan asesmen Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, di rumahnya Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, terkait permohonan perlindungan sebagai saksi yang diajukan-nya.

Dalam kasus ini, penyidik baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Kedua tersangka adalah Bharada E disangka dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Sedangkan tersangka kedua, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan polisi dari pihak keluarga Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Update FIFA Ranking Usai Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Kembali Salip Malaysia

Update FIFA Ranking Usai Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Kembali Salip Malaysia

Dua gol Marselino Ferdinan di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024) ini membuat Timnas Indonesia meraih poin penuh dari Arab Saudi. 
Bos Baru Garuda Wamildan Tsani Kasih Kode Harga Tiket Bakal Turun 

Bos Baru Garuda Wamildan Tsani Kasih Kode Harga Tiket Bakal Turun 

Direktur Utama Garuda Indonesia yang baru yakni Wamildan Tsani memberikan sinyal terkait penurunan harga tiket pesawat saat Natal dan Tahun Baru 2024 ini.
Resmi! Hanya di Era Shin Tae-yong, Timnas Indonesia Tak Terkalahkan Lawan Arab Saudi

Resmi! Hanya di Era Shin Tae-yong, Timnas Indonesia Tak Terkalahkan Lawan Arab Saudi

Timnas Indonesia sukses torehkan rekor impresif setelah mengalahkan Arab Saudi pada matchday keenam Kualifikasi Piala Dunia 2026, Selasa (19/11/2024) malam WIB.
Ditraktir Teman yang Menang Taruhan Gegara Timnas Indonesia Menang 2:0 Lawan Arab Saudi Hukumnya Gimana? Ustaz Firanda Andirja Katakan …

Ditraktir Teman yang Menang Taruhan Gegara Timnas Indonesia Menang 2:0 Lawan Arab Saudi Hukumnya Gimana? Ustaz Firanda Andirja Katakan …

Timnas Indonesia berhasil cetak sejarah baru usai menang 2:0 atas Arab Saudi dalam Matchday keenam Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa (19/11/2024) Pukul 19.00 malam WIB.
Sri Mulyani Harus Dengar! Menteri UMKM Dorong Perpanjangan Pajak 0,5% untuk UMKM, Kasus Pengepul Susu Boyolali Jadi Pelajaran

Sri Mulyani Harus Dengar! Menteri UMKM Dorong Perpanjangan Pajak 0,5% untuk UMKM, Kasus Pengepul Susu Boyolali Jadi Pelajaran

Perpanjangan pajak 0,5% dianggap penting bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar supaya tetap mendapatkan insentif pajak yang meringankan beban usaha.
Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia Menang Meyakinkan Atas Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia Menang Meyakinkan Atas Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

FIFA langsung memberikan reaksinya usai Timnas Indonesia tumbangkan Arab Saudi di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Trending
Susul Kevin Diks, Shin Tae-yong Coret 3 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia untuk Lawan Arab Saudi

Susul Kevin Diks, Shin Tae-yong Coret 3 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia untuk Lawan Arab Saudi

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akan mencoret tiga pemain tambahan setelah Kevin Diks untuk pertandingan melawan Arab Saudi, Selasa (19/11/2024).
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 4 Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai Lawan Arab Saudi dengan Syarat Begini

Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 4 Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai Lawan Arab Saudi dengan Syarat Begini

Timnas Indonesia bisa naik ke peringkat empat klasemen Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia usai melawan Arab Saudi dengan syarat begini.
Kabar Baik! Timnas Indonesia Diuntungkan oleh Keputusan AFC dan FIFA, Garuda Bisa Masuk 3 Besar Grup C usai Lawan Arab Saudi dengan Skenario Ini

Kabar Baik! Timnas Indonesia Diuntungkan oleh Keputusan AFC dan FIFA, Garuda Bisa Masuk 3 Besar Grup C usai Lawan Arab Saudi dengan Skenario Ini

Timnas Indonesia diuntungkan oleh keputusan AFC dan FIFA karena bisa masuk tiga besar Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia usai melawan Arab Saudi.
Termasuk Kevin Diks, 3 Penggawa Diaspora Timnas Indonesia Ini Dipulangkan Shin Tae-yong di Tengah Kualifikasi Piala Dunia 2026

Termasuk Kevin Diks, 3 Penggawa Diaspora Timnas Indonesia Ini Dipulangkan Shin Tae-yong di Tengah Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sejumlah penggawa Timnas Indonesia yang berstatus diaspora ini harus rela dipulangkan lebih cepat meski babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 masih berlangsung.
Timnas Indonesia Meroket di Klasemen Sementara Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai Kandaskan Arab Saudi

Timnas Indonesia Meroket di Klasemen Sementara Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai Kandaskan Arab Saudi

Timnas Indonesia berhasil meroket di klasemen sementara Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai mengandaskan Arab Saudi dengan skor 2-0, Selasa (19/11/2024).
Dua Pemain Baru untuk Timnas Indonesia Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Erick Thohir Bicara Jujur soal Target  

Dua Pemain Baru untuk Timnas Indonesia Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Erick Thohir Bicara Jujur soal Target  

Tim Geypens dan Dion Markx resmi jalani naturalisasi untuk Timnas Indonesia. Erick Thohir beberkan target, mulai dari Piala Dunia U-20 hingga Olimpiade 2028.
Bintang Arab Saudi Sampai Terpukau dengan GBK, Tak Sungkan Lempar Pujian Buat Markas Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bintang Arab Saudi Sampai Terpukau dengan GBK, Tak Sungkan Lempar Pujian Buat Markas Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Salah satu pilar Arab Saudi, Abdullah Al Hamddan memberikan pujian kepada Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) jelang laga kontra Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral