LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hotman Paris Beri Pesan ke Bharada E Sebut Tiga Perwira Polisi Bakal Jadi Calon Tersangka: Mungkin Irjen atau Brigjen
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Hotman Paris Tegaskan Pesan ke Bharada E dan Sebut Tiga Perwira Polisi Bakal Jadi Tersangka: Irjen atau Brigjen

Pengungkapan kasus kematian Brigadir J, Hotman Paris tegaskan pesan ke Bharada E dan sebut tiga perwira polisi bakal jadi tersangka: mungkin Irjen atau Brigjen

Selasa, 9 Agustus 2022 - 16:31 WIB

Jakarta - Penyidikan pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri telah memasuki babak baru, kini Hotman Paris tegaskan pesan ke Bharada E dan sebut tiga perwira polisi bakal jadi tersangka: mungkin Irjen atau Brigjen.

Kasus yang menuai banyak atensi publik hingga Presiden Jokowi memberi himbauan untuk membuka secara jelas dan tunta ke publik, hingga Pengacara Kondang Hotman Paris tegaskan pesan ke Bharada E dan sebut tiga perwira polisi bakal jadi tersangka: mungkin Irjen atau Brigjen.

Hotman Paris Hutapae, sang Pengacara kondang lekat dengan imej kemewahan ini, ikut menyorot kasus kematian Brigadir J, yang kini telah ditetapkan tiga tersangka, salah satunya adalah Bharada E. 

Memberi sebuah pesan singkat kepada Bharada E, yang tengah menjadi tersangka, Hotman Paris yang telah 36 tahun pengalaman di bidang praktek hukum, ngaku punya indra keenam dan out of the box thinking mengenai kelanjutan kasus ini, hal itu diungkapnya melalui unggahan video di Instagram miliknya @hotmanparisofficial, pada selasa (9/8/2022).

Baca Juga :

"Dari arah penyidikan oleh Timsus maupun tim penyidik, dari arah penyidikan saya Hotman yakin dalam waktu dekat bakal ada pengumuman tentang tersangka lainnya,"

"Dari Perwira Tinggi Polisi, mungkin itu dari Irjen atau pun Brigjen Polisi dan ini saya melihat bukan satu dua, tetapi bisa tiga orang, ini analisa saya."ungkapnya.

Menurutnya, Timsus (Tim Khusus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang pimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Eddy Gatot Pramono ini sudah mendapat beberapa bukti kuat untuk menjerat para tersangka.

"Berarti Timsus maupun penyidik sudah mendapatkan bukti-bukti dugaan bahwa ini bukan sekedar membela diri Bharada E, tapi ada faktor lain."ucapnya.

Lebih lanjut, Pengacara yang dikenal sebagai salah satu pemilik Hollywings ini, memberi sebuah nasihat menyoal hukum pidana kepada Bharada E atau Richard Eliezer.

"Bharada E segera konsultasi dengan pengacaramu, pakai pembelaan dalam hukum pidana kita yaitu dugaan menjalankan perintah atasan, memang secara teori hukum pidana yang diakui sebagai alasan pemaaf adalah apabila menjalankan perintah yang sah, menembak orang bukan perintah yang sah tapi itu akan sangat berguna untuk mengurangi hukuman kamu."pungkasnya.

"Dalil pembelaan bahwa dugaan menjalankan perintah dari atasan, itu akan menjadi pembelaan yang sangat meringankan bagi kamu,"lanjutnya. 

Hotman Paris pun, sangat yakin kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat ini akan segera terungkap luas dan terang benderang usai 3 hari ini Timsus bergerak cepat.

"Yakin saya, ini kasus sudah mulai terbuka luas, yakin saya dalam waktu dekat Timsus atau pun Penyidik akan mengumumkan calon tersangka dari Perwira Polisi, kelihatan jelas itu dari arah penyidikan selama tiga hari ini,"tuturnya.

Nasihat penutup yang diberikan kepada Bharada E adalah, sebelum terlambat untuk mengakui segala yang diketahuinya pada tim penyidik, karena menurut Hotman tak ada yang bisa selamatkan sosok Bharada E hingga level Jenderal sekali pun.

"Sekali lagi yang kedua nasihat saya, sebelum terlambat, karena oknum Jenderal Polisi tidak mungkin bisa membantu kamu nanti sampai level Mahkamah Agung, dimana banyak hakim yang, menentukan nasibmu"tutupnya. 

Penetapan tersangka kasus kematian Brigadir J 

Hingga kini telah ditetapkan tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat, diantaranya Bharada E, Brigadir RR dan satunya lagi belum dirilis oleh Mabes Polri, Namun lebih dahulu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD

Sejauh ini, Penyidik telah merilis penetapan tersangka yang pertama adalah Bharada E atau Richard Eliezer dengan sangkaan pasal 338 KUHP juncto, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Kemudian tersangka kedua, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana) juncto pasal 338 KUHP juncto, pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Untuk Bharada E atau Richard Eliezer menurut penuturan kuasa hukumnya Deolipa Yumara, pihak Bharada E siap mengajukan diri jadi Justice Collaborator dan meminta perlindungan LPSK.
 
Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo telah dicopot jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, dan hingga kini ditahan di tempat khusus di Mako Brimob

Irjen Ferdy Sambo ditahan untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik karena dinilai menghalang-halangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.  

Divisi Humas Polri menyatakan, Sambo hanya diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren III, Jakarta Selatan.  “Siapa yang jadi tersangka, ya belum, kalau tersangka itu, siapa yang tersangkakan? Yang tersangkakan kan dari timsus, ini kan irsus. Makanya jangan sampai salah,” ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada Wartawan, Sabtu (6/8/2022).

Dedi juga menambahkan, belum ada penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo. Sebab, pemeriksaan terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, bukan Tim Khusus (Timsus) Polri.

Rencananya pada hari ini (9/8/2022) Polri bakal mengumumkan tersangka lainnya yang terlibat dalam peristiwa meninggalnya Brigadir J di Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). (ito/act/ind)

Jangan Lupa Subscribe tvOneNews


 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Usai Libas Arab Saudi, Ragnar Oratmangoen Kembali Beraksi ketika Shayne Pattynama hingga Ivar Jenner Menghilang 

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Usai Libas Arab Saudi, Ragnar Oratmangoen Kembali Beraksi ketika Shayne Pattynama hingga Ivar Jenner Menghilang 

Sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia kembali membela klubnya masing-masing setelah membawa skuad Garuda melibas Arab Saudi.
Mendag Lakukan Pelepasan Ekspor Furnitur Senilai 70 ribu Dollar AS di Jawa Tengah

Mendag Lakukan Pelepasan Ekspor Furnitur Senilai 70 ribu Dollar AS di Jawa Tengah

Menteri Perdagangan Budi Santoso melakukan pelepasan ekspor furnitur senilai 70 ribu dolar AS atau setara dengan Rp1,1 miliar di Klaten, Jawa Tengah.
Wamendagri Sebut Pemerintah Butuh Pelayan Publik Berkompetensi dan Berkarakter: Tantangan Kita ke Depan

Wamendagri Sebut Pemerintah Butuh Pelayan Publik Berkompetensi dan Berkarakter: Tantangan Kita ke Depan

Wamendagri Bima Arya Sugiarto sebut kini pemerintah membutuhkan lebih banyak pelayan-pelayan publik yang tak hanya memiliki kompetensi tapi memiliki karakter.
Sedang Musim Hujan, KPU Palembang Cek Lokasi TPS untuk Pastikan Bebas Banjir

Sedang Musim Hujan, KPU Palembang Cek Lokasi TPS untuk Pastikan Bebas Banjir

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang lakukan pengecekan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada H-5 Pilkada 2024.
Sedekah Subuh Didoakan oleh Malaikat, Bagaimana dengan Sedekah Siang atau Malam? Buya Yahya Jawab Tegas, Ternyata...

Sedekah Subuh Didoakan oleh Malaikat, Bagaimana dengan Sedekah Siang atau Malam? Buya Yahya Jawab Tegas, Ternyata...

Sedekah subuh didoakan oleh malaikat, lantas bagaimana dengan sedekah pada siang atau malam hari? Buya Yahya jawab tegas, ternyata yang benar...
Terpopuler: 3 Legenda Sepak Bola Dunia Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, hingga Azizah Salsha Ungkap Satu Penyesalan Setelah Bertemu Pratama Arhan

Terpopuler: 3 Legenda Sepak Bola Dunia Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, hingga Azizah Salsha Ungkap Satu Penyesalan Setelah Bertemu Pratama Arhan

Kabar terpopuler kali ini datang dari dunia sepak bola Timnas Indonesia dan dunia hiburan tanah Air, Azizah Salsha yang ungkap penyesalnnya. Simak informasinya!
Trending
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Selengkapnya
Viral