Kemudian Brigadir RR yang merupakan ajudan dari Istri mantan Kadiv Porpam Irjen Pol Ferdy Sambo yang disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana pada Minggu, (7/8/2022).
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada hari ini juga telah menjadwalkan pengumuman tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri.
"Insyaallah, sore ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awal media di Jakarta, Selasa, (9/8/2022) pagi. (pag/ebs)
Load more