Jakarta - Polri bakal mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir J di Mabes Polri hari ini. Jelang pengumuman tersangka, kondisi di Markas Komando (Mako) Brimob Polri di Depok, Jawa Barat, Selasa petang, terpantau kondusif.
Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi, nampak dua mobil kendaraan taktis dan beberapa personel Brimob disiagakan di pintu masuk utama Mako Brimob.
Mako Brimob merupakan lokasi penempatan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang sedang menjalani pemeriksaan oleh tim khusus Polri. Ferdy Sambo ditempatkan di salah satu tempat khusus dalam kawasan tersebut.
Sebelumnya, Senin (8/8), Tim Khusus (Timsus) Polri yang dipimpin langsung Wakil Kapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono memeriksa kembali Ferdy Sambo di Mako Brimob. Pemeriksaan itu diduga untuk melengkapi berkas penetapan tersangka lainnya usai polisi menetapkan dua tersangka sebelumnya.
Hingga Selasa (9/8) siang, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang persekongkolan.
Selanjutnya, Bareskrim menetapkan tersangka lain, yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, yang merupakan ajudan dari istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (ant/ito)
Load more