LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Kepolisian jalani pemeriksaan
Sumber :
  • ANTARA

Ini Peran 4 Tersangka dalam Kasus Kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo yang Menyuruh

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan peran dari mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo adalah sebagai orang yang menyuruh untuk menembak Brigadir J.

Selasa, 9 Agustus 2022 - 19:42 WIB

Jakarta - Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan peran dari 4 tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Peran dari mantan Kadiv Propam tersebut adalah sebagai orang yang menyuruh menembak.

"Irjen pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan (penembakan) dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Sementara tersangka lainnya Barada RE telah melakukan penembakan terhadap korban.

"Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban dan KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," tambah Agus.

Diketahui, Kaporli resmi menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta.  Ia terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

"Hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya," ujar Agus Andrianto.

Baca Juga

Kapolri mengatakan bahwa Tim khusus menemukan fakta bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J yang menyebabkannya meninggal dunia.

"Tidak ada peristiwa tembak-menembak seperti yang diberitakan," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam siaran pers Selasa (9/8/2022).

Penembakan terhadap Brigadir J tersebut dilakukan atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo dan ketiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR dan KM dikenai Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sebelumnya, dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8/2022) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2-22), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua)

Sebelumnya, Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) dilaporkan twas  akibat adu tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri yaitu Bharada E.

Peristiwa adu tembak tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.

Sebagai informasi, Brigadir J atau Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, aksi adu tembak maut itu disebut bermula saat Brigadir J atau Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Di kamar itu, Brigadir J atau Brigadir Yosua disebut melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong.

Adapun Bharada E yang mendengar teriakan itu pun langsung menuju lokasi suara berasal.

Brigadir J atau Brigadir Yosua justru melepas sejumlah tembakan ke arah Bharada E yang datang.

Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir Yosua saat itu melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sementara Bharada E membalas tembakan Brigadir Yosua sebanyak 5 kali.

Terkait hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan aksi penembakan yang dilakukan Bharada E itu dipicu aksi Brigadir J atau Brigadir Yosua yang nekat memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).

Hal itu disebut terungkap setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.

Putri Candrawathi, istri dari Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual

Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo telah melaporkan Brigadir J dengan dugaan pelecehan seksual di Polres Jakarta Selatan.

PC Arman Hanis selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo mengatakan bahwa kondisi dari Putri Candrawathi masih dalam trauma.

“Ibu PC masih dalam trauma, setiap saya bertemu kondisinya masih terguncang. Saya ketika ingin bertanya harus melalui Psikolog Klinis, Psikolognya dari Polda Metro Jaya, jadi masih sulit berkomunikasi meski dengan saya selaku penasehat hukum,” kata Arman.

Pihak Keluarga Merasa Ada Keanehan dalam Kasus Meninggalnya Brigadir J

Pihak keluarga Brigadir J merasa ada keanehan dalam kematian Yosua. Menurut sang ibunda, Brigadir Yosua atau Brigadir J merupakan sosok anak yang baik dan tak pernah mengeluh.

Keluarga Brigadir J Usai Pemakaman (tvOnenews)

Ibunda Brigadir J tak percaya anaknya melakukan hal tak senonoh seperti yang dituduhkan.

Hingga akhirnya, keluarga Brigadir J memutuskan untuk melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seperti diatur pada Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.  

Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara awal pada Rabu (20/7/2022) dan meminta klarifikasi tim kuasa hukum selaku pelapor. 

Selain itu, Polri juga menyetujui permintaan keluarga Bripda Yosua untuk dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi (pembongkaran makam demi keadilan)

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akhirnya mengirimkan tim penyidiknya ke Jambi, untuk meminta keterangan pihak keluarga Brigadir J.

Kemudian pada Rabu (27/7/2022) tim dokter forensik telah selesai melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi kemarin Rabu (27/7/2022). 

Namun tim dokter sempat kesulitan karena jenazah sudah diformalin. Ade Firmansyah sebagai ketua umum Perhimpunan Dokter Forensik mengatakan, meski mendapatkan kesulitan semua tim bisa memastikan semua luka di tubuh almarhum Brigadir J. 

“Sesuai yang kami perkirakan, temukan kesulitan jenazah sudah diformalin dan pembusukan, namun itu semua kita bekerja dan mendapatkan hasil cukup syukuri. Kami yakin itu sebagai luka dan ada beberapa tempat luka yang memang harus kami konfirmasi melalui mikroskopik," kata Ade dalam konferensi pers, Kamis (28/7/2022). 

Hingga kini keluarga masih menunggu hasil dari autopsi ulang yang telah dilakukan oleh tim forensik pada Rabu (27/7/2022). Keluarga berharap autopsi yang dilakukan kemarin dapat menuntaskan perkara ini. (put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Liga Champions: Berpeluang Bertemu Man City di Play-off 16 Besar, Begini Tanggapan Pelatih Bayern Munchen

Liga Champions: Berpeluang Bertemu Man City di Play-off 16 Besar, Begini Tanggapan Pelatih Bayern Munchen

Pelatih Bayern Munchen Vincent Kompany siap jika harus bersua Manchester City di babak play-off Liga Champions.
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Bansos Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Menkeu Sri Mulyani Pastikan Bansos Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Untuk mengoptimalkan pagu belanja negara, pemerintah melakukan penyesuaian anggaran agar lebih tajam dan efisien, sesuai dengan instruksi Prabowo
Satu Nelayan Bawean masih Hilang Usai Perahu Terbalik, Pencarian terus Dilakukan

Satu Nelayan Bawean masih Hilang Usai Perahu Terbalik, Pencarian terus Dilakukan

Pencarian seorang nelayan asal Pulau Bawean, Gresik yang hilang usai perahu yang ditumpanginya dihantam ombak di perairan Kecamatan Sangkapura, terus dilakukan.
Shin Tae-yong Akan Gantikan Indra Sjafri Jadi Pelatih Timnas Indonesia? Ramalan Denny Darko Sebut STY Nantinya...

Shin Tae-yong Akan Gantikan Indra Sjafri Jadi Pelatih Timnas Indonesia? Ramalan Denny Darko Sebut STY Nantinya...

Denny Darko meramal nasib Shin Tae-yong setelah didepak PSSI dari pelatih Timnas Indonesia. Benarkah dia akan gantikan posisi Indra Sjafri? Simak selengkapnya!
Format Baru Liga Champions Buat Pep Guardiola Pusing

Format Baru Liga Champions Buat Pep Guardiola Pusing

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, mengeluhkan jadwal padat format baru Liga Champions.
Kasus Penembakan WNI di Malaysia, Anggota DPR Golkar Usul Pemerintah Bentuk Satgas Mafia Perdagangan Orang

Kasus Penembakan WNI di Malaysia, Anggota DPR Golkar Usul Pemerintah Bentuk Satgas Mafia Perdagangan Orang

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Partai Golkar, Umbu Kabunang, menyoroti kasus penembakan WNI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh APMM.
Trending
Netizen Korea Selatan Minta Kim Yeon-koung Bantai Megawati Hangestri di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders di V-League 2024-2025

Netizen Korea Selatan Minta Kim Yeon-koung Bantai Megawati Hangestri di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders di V-League 2024-2025

Netizen Korea Selatan beri dukungan dan meminta Kim Yeon-koung Cs membantai Megawati Hangestri di big match Red Sparks Vs Pink Spiders di V-League 2024-2025.
Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Pagi, Siap Kalahkan Kim Yeon-koung di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Pagi, Siap Kalahkan Kim Yeon-koung di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, hari ini Megawati Hangestri Cs bakal main pagi dan siap kalahkan Kim Yeon-koung di big match Red Sparks Vs Pink Spiders.
AFC Tiba-tiba Buat Keputusan Penting untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Patrick Kluivert akan...

AFC Tiba-tiba Buat Keputusan Penting untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Patrick Kluivert akan...

Media Vietnam bereaksi terhadap keputusan AFC yang sangat penting untuk Timnas Indonesia, apa dampaknya untuk Skuad Patrick Kluivert di kualifikasi Piala Dunia?
Beda Perlakuan pada Shin Tae-yong, Coach Justin Justru Pasang Badan untuk Indra Sjafri Usai Kekalahan Timnas U-20: Apa Pentingnya...

Beda Perlakuan pada Shin Tae-yong, Coach Justin Justru Pasang Badan untuk Indra Sjafri Usai Kekalahan Timnas U-20: Apa Pentingnya...

Coach Justin beri pembelaan kepada Indra Sjafri usai kekalahan beruntun Timnas U-20 dalam laga uji coba, berbeda perlakuannya pada Shin Tae-yong, kenapa begitu?
Reaksi Shin Tae-yong usai Lihat Timnas Indonesia U-20 Asuhan Indra Sjafri Main Sebelum Piala Asia U-20 2025: Menurut Saya…

Reaksi Shin Tae-yong usai Lihat Timnas Indonesia U-20 Asuhan Indra Sjafri Main Sebelum Piala Asia U-20 2025: Menurut Saya…

Reaksi mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong usai lihat Timnas U-20 asuhan Indra Sjafri main sebelum Piala Asia U-20 2025. Apa katanya? Baca di sini!
Tak Tahan Lagi, Betrand Peto Akhirnya Jujur pada Sarwendah, Bilang Kalau Dirinya Masih Sering Deg-Degan Saat Lakukan...

Tak Tahan Lagi, Betrand Peto Akhirnya Jujur pada Sarwendah, Bilang Kalau Dirinya Masih Sering Deg-Degan Saat Lakukan...

Melalui kanal YouTube Sarwendah Official, Betrand Peto akhirnya jujur kepada sang bunda bahwa dirinya masih sering merasa gugup dan deg-degan saat lakukan ini.
Marselino Ferdinan Wajib Siaga! Patrick Kluivert Berpeluang Bawa Playmaker Feyenoord Berdarah Maluku ke Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Wajib Siaga! Patrick Kluivert Berpeluang Bawa Playmaker Feyenoord Berdarah Maluku ke Timnas Indonesia

Posisi Marselino Ferdinan di skuad Garuda bisa terancam setelah Patrick Kluivert buka peluang bawa playmaker Feyenoord berdarah Maluku ke Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral