Hal itu bisa dilakukan ketika penyidik memiliki cukup bukti kuat.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. (ist)
"Nah, kalau bicara soal tersangka lainnya, biasanya dimulai dari orang kecil dulu. Jika sudah ada bukti kuat, tersangka besar bisa ditangkap," katanya.
Adapun Refly Harun berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
Sebab, hal ini menyangkut profesionalisme kepolisian dalam penanganan kasusnya.
"Jadi, kita lihat bagaimana profesionalitas, independensi, dan transparansi Polri dalam mengusut kasus tersebut," katanya.
Kini percaya tidak percaya, perkataan Refly Harun itu benar terbukti. (abs)
Jangan Lupa Subscribe YouTube Tvonenews.com:
Load more